Jadi tersangka, Ahok dinilai terjebak politisasi kelompok tertentu
Jadi tersangka, Ahok dinilai terjebak politisasi kelompok tertentu. Dia menilai, ada yang memanfaatkan pasal Pasal 156a KUHP jo Pasal 28 (1) UU 11/2008 tentang ITE untuk menjerat Ahok. Tujuannya satu, hanya untuk mengalahkan Ahok di Pilgub DKI.
Bareskrim Mabes Polri akhirnya menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T Purnama (Ahok) sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Namun penetapan ini dinilai sebagai sebuah dampak dari jebakan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu berkaitan dengan Pilgub DKI 2017.
Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan, penetapan status tersangka Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama adalah preseden buruk bagi promosi pemajuan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Karena, kata dia, penegakan hukum atas dugaan penodaan agama tidak sepenuhnya dijalankan dengan mematuhi prinsip due process of law.
Dia menilai, ada yang memanfaatkan pasal Pasal 156a KUHP jo Pasal 28 (1) UU 11/2008 tentang ITE untuk menjerat Ahok. Tujuannya satu, hanya untuk mengalahkan Ahok di Pilgub DKI.
"Penggunaan Pasal 156a KUHP jo Pasal 28 (1) UU 11/2008 tentang ITE, di tengah kontestasi politik Pilkada DKI, menegaskan bahwa Basuki terjebak pada praktik politisasi identitas yang didesain oleh kelompok-kelompok tertentu," kata Hendardi dalam siaran persnya, Rabu (16/11).
Namun demikian, kata dia, sebagai sebuah negara demokrasi, apapun keputusan Polri adalah produk institusi penegak hukum yang harus diapresiasi dan dihormati. Apalagi telah dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
"Putusan Polri juga menunjukkan bahwa Jokowi, yang selama ini dituduh melindungi Ahok dan mengintervensi Polri, sama sekali tidak terbukti. Dengan putusan ini, diharapkan demonstrasi anarkis yang rentan mengundang keterlibatan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, bisa dihentikan," jelas dia.
Meski putusan ini tidak kontributif pada pemajuan kebebasan beragama dan berkeyakinan, tutur dia, putusan Polri ini akan berkontribusi pada penguatan stabilitas politik dan keamanan Republik Indonesia. Karena secara pararel, putusan ini akan mencegah hadirnya kekuatan-kekuatan lain, dengan agenda berbeda dari kelompok ulama, yang memanfaatkan kemarahan publik atas Ahok jika tidak ditetapkan menjadi tersangka.
Menurut dia, tersangka adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Patut pula dipedomani asas presumption of innocence atau praduga tidak bersalah, hingga hakim memutus bersalah. Dengan demikian, penetapan tersangka bukan berarti seseorang telah dinyatakan bersalah.
"Sebagai calon gubernur, Ahok tetap dapat mengikuti kontestasi Pilkada hingga proses hukum selesai," tutup dia.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Mengapa AK menginjak Alquran saat bersumpah? Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, " katanya.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Baca juga:
Berita Ahok ditetapkan tersangka jadi sorotan dunia
Ahok tersangka, Din Syamsuddin sebut ini jawaban demo 4 November
Polri siap hadapi jika Ahok ingin fight di praperadilan
Pesan kakak angkat buat Ahok
Ahok ditetapkan tersangka, relawan tetap sabar, berdoa & masih solid
Ahok jadi tersangka, ini pandangan hukum Yusril Ihza Mahendra
Spanduk anti-Ahok di penjuru ibu kota bakal diturunkan