Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro Merasa Dijadikan Tumbal
Muchtar Arifin menyampaikan penyebab kliennya dikambinghitamkan. Salah satunya karena memiliki aset lebih banyak dibandingkan lima orang lainnya yang menyandang status tersangka.
Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro merasa menjadi tumbal dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro sebagai tersangka.
"Klien kami Pak Benny mengatakan, 'Saya ini dijadikan tumbal', tumbal kita paham ya, artinya korban. Dikorbankan untuk menutupi kerugian dari Jiwasraya yang sekian triliun itu. Termasuk pelaku-pelaku lainnya bukan hanya orang Jiwasraya," kata Pengacara Benny Tjokro, Muchtar Arifin, Senin (24/2).
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
Muchtar Arifin menyampaikan penyebab kliennya dikambinghitamkan. Salah satunya karena memiliki aset lebih banyak dibandingkan lima orang lainnya yang menyandang status tersangka.
Adapun kelima lainnya yaitu, Mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat serta Direktur PT Maxima Integra Joko Hartomo.
"Kenapa Pak Benny dijadikan korban? Ini analisa ya. Kenapa? Karena di antara para tersangka yang sekarang itu hanya klien kami yang memiliki aset paling banyak. Dan ini jelas kami tadi pagi kami membaca koran. Ada keterangan pers dari Direktur penyidikan bahwa aset-aset itu lebih kurang jumlahnya 11 Triliun," papar dia.
Muchtar Arifin lalu membuka beberapa lembar kertas yang berisikan saham-saham yang dibeli Jiwasraya sebelum dinyatakan gagal bayar.
Sementara menurut data itu, Muchtar Arifin menyebut, Jiwasraya hanya memiliki 2,13 persen saham PT Hanson Internasional Tbk. Tapi memperolehnya dari pihak lain.
"Klien kami tidak pernah berurusan dengan Jiwasraya dalam saham.Maka itu catatan yang pertama itu klien kami tempo hari minta perusahaan manager investasi dan reksadana diperiksa, yang 2,13 persen ini dapatnya darimana? Dari reksadana itu," ujar dia.
Karena itu, Muchtar mengatakan klienya menyarankan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jangan membatasi skup pemeriksaan hanya dari 2016 sampai 2018. Pihaknya ragu audit dalam kurun waktu dua tahun bisa menghasilkan potensi kerugian hingga triliunan rupiah.
Terlebih, kliennya memiliki catatan bahwa sejak tahun 2006 sampai dengan 2016 keuangan Jiwasraya sudah bobol.
"Sekarang timbul pertanyaan dalam tim kita, apa betul hanya dalam waktu dua tahun itu kerugian sekian banyak, sekian besar? Sampai Rp13 T itu. Apa betul Menteri BUMN itu tidak mengetahui kapan dan berapa besar dan siapa-siapa pelaku," ujar dia.
Berhadap Dipanggil DPR
Benny Tjokrosaputro pun berharap dipanggil Panja Jiwasraya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Dia memohon kepada kami kuasa hukum 'pak tolong sampaikan kepada komisi VI DPR yang sedang melakukan Panja, mohon supaya kami diberi kesempatan dipanggil," kata Muchtar Arifin mengulang ucapan Benny Tjokro.
Muchtar Arifin menyakini kasus Jiwasraya akan semakin terang-benderang apabila kliennya diberikan kesempatan untuk 'bernyanyi' di hadapan Panja DPR.
"Klien kami sampaikan 'Saya akan buka semua yang sebenarnya, siapa yang berbahaya'," kata Muchtar Arifin menyampaikan pinta kliennya.
Muchtar Arifin menyampaikan keinginan kliennya agar keadilan ditegakkan. Jangan ada orang dizholimi di negeri ini.
"Siapapun yang salah mohon diberikan hukuman setimpal," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)