Jadi tersangka KPK, RJ Lino ajukan praperadilan
Pengacara RJ Lino nilai tidak ada kerugian negara dalam sangkaan yang dilakukan oleh KPK.
Mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka pengadaan 10 Mobile Crane oleh KPK. Tak terima dengan penetapan tersangka, RJ Lino ajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Maqdir Ismail sebagai pengacara RJ Lino saat dihubungi awak media.
"Betul, tadi kita daftarkan praperadilan di PN Selatan," kata Maqdir, Senin (28/12).
Alasan RJ Lino melakukan praperadilan lantaran, menurut Maqdir, tidak ada kerugian negara ataupun penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kliennya. Dia juga menambahkan, penetapan status tersangka terhadap kliennya dinilai prematur karena nilai kerugian belum diketahui.
"Bagaimana bisa ditetapkan tersangka padahal kerugian negara belum dilakukan. Dugaan itu terburu-buru, terlebih sudah dilakukan oleh BPKP, BPK, dua-duanya menyimpulkan tidak ada masalah, tidak ada kerugian negara kok," tambahnya.
Dia juga menjelaskan, alasan kliennya menunjuk secara langsung perusahaan asal Hong Kong untuk mengadakan Quay Container Crane pada tahun 2010 karena sudah 10 kali penunjukan perusahaan selalu gagal. Mengalami kegagalan terus menerus, RJ Lino menggunakan hak direksi untuk menunjuk langsung.
Selain menjelaskan alasan melakukan penunjukan langsung, dia juga membantah kliennya melakukan markup dan tidak ada pula manipulasi soal kapasitas QCC.
"Tidak ada markup. Sudah dilakukan perbandingan juga. Pada awalnya memang 40 ton ternyata kemudian ditawarkan lagi 50 ton, dan belakangan diketahui yang 60 ton lebih murah dari yang 50 ton jadi diambil yang 60 ton," jelasnya.
Oleh sebab itu, menurutnya, hal tersebut malah menguntungkan di masa depan, mendapatkan muatan besar sekaligus harga yang terjangkau.
"Speknya juga sesuai dengan apa yang diklasifikasikan. Ini untuk keuntungan ke depan, itu justru keputusan harus diambil," tutur dia.
Dengan demikian, RJ Lino meminta KPK agar tidak melakukan pemeriksaan dirinya sampai praperadilan tuntas. Dia juga masih belum tahu kapan digelarnya sidang praperadilan.
"Kita minta tahan dululah, jangan ada pemanggilan. Untuk sidangnya (pra peradilan) kapan, belum tahu, jadi kami tunggu kapan sidangnya," pungkasnya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka pada 18 Desember lalu. Penetapan tersangka lantaran RJ Lino diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan melakukan tindakan melawan hukum.
Atas tindakannya KPK mengenakan Pasal 2(1) dan atau Pasal 3 Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan sprindik yang ditetapkan 15 Desember.
Baca juga:
Ditetapkan tersangka KPK, RJ Lino ajukan praperadilan di PN Jaksel
PPATK sudah serahkan LHA rekening RJ Lino ke KPK
Sudah jadi tersangka, RJ Lino belum akan diperiksa KPK
Bareskrim jadwalkan pemeriksaan hari ini, RJ Lino minta diundur
KPK periksa 2 pegawai Pelindo II sebagai saksi RJ Lino
RJ Lino dipecat, Dede R Martin ditunjuk jadi Plt dirut Pelindo II
Drama RJ Lino, lolos penggeledahan Bareskrim hingga akhirnya dicopot
-
Apa jenis korupsi yang dilakukan oleh tersangka RD? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait kasus korupsi di PT IMS? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.