Jadi tersangka, Manajer Klaim Allianz mangkir dari pemeriksaan polisi
Jadi tersangka, Manajer Klaim Allianz mangkir dari panggilan Polda Metro. Yuliana Firmansyah, Manajer Klaim PT Asuransi Allianz Life Indonesia dijadwalkan untuk diperiksa Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya hari ini. Namun Yuliana yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dikabarkan mangkir.
Yuliana Firmansyah, Manajer Klaim PT Asuransi Allianz Life Indonesia dijadwalkan untuk diperiksa Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya hari ini. Namun Yuliana yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dikabarkan mangkir dari pemeriksaan kali ini.
"Tidak datang," kata Dirkrimsus Kombes Pol Adi Deriyan, saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (4/10).
Dia mengatakan penundaan tersebut terjadi karena pihak Yuliana masih mengumpulkan beberapa bukti yang diperlukan. "Masih kumpulkan bukti," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, dua petinggi PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling (Direktur Utama) dan Yuliana Firmansyah (Manajer Klaim) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Keduanya diduga melakukan penipuan karena nasabah tidak bisa mengajukan klaim asuransi kesehatan lantaran harus disertai dengan rekam medis.
Kedua petinggi dalam perusahaan itu dijerat pasal 62 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.
"Direktur Utama dan Manajer Klaim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman pidana lima tahun penjara sesuai Pasal 62 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Atas hasil gelar perkara yang dilakukan Wasidik Krimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (27/9).