Jadi tersangka, Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Tak Ditahan Karena Kejiwaan Labil
"Sedang diobservasi (kejiwaan)) di rumah sakit karena emosinya tidak stabil jadi belum bisa diperiksa, (oleh Polres Bogor)," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Perempuan berinisial SM (52) yang sempat viral karena membawa anjing ke dalam masjid ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, ia tidak ditahan karena harus menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kondisi kejiwaan SM tidak stabil. Hal itu membuat penyidik dari Polres Bogor tidak bisa maksimal melakukan pemeriksaan.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Kapan video gang permukiman padat penduduk di Bandung diunggah? Merujuk kanal Youtube Walking Stories, Jumat (8/3), pintu masuk menuju permukiman padat penduduk di tengah Kota Bandung ini kondisinya menurun tajam.
-
Apa yang membuat video kedua Agung menjadi viral? Video kedua yang menceritakan budi daya koi viral. Video kedua ini ditonton 2,7 juta kali.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang sedang dilakukan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam video yang viral? Sebuah video memperlihatkan Panglima TNI dengan santai beli nasi di warteg.
"Sedang diobservasi (kejiwaan)) di rumah sakit karena emosinya tidak stabil jadi belum bisa diperiksa, (oleh Polres Bogor)," katanya, Rabu (3/7/2019).
Disinggung mengenai waktu yang dibutuhkan dalam observasi kejiwaan, Truno belum bisa menyebutkannya. Semua itu bergantung pada dokter yang menangani SM.
"Bukan Polri yang menentukan dalam waktu satu hari, enggak bisa. Dokter kejiwaan yang menentukan," ucapnya.
Sebelumnya, kondisi kejiwaan SM yang terganggu pun didapatkan polisi dari keterangan suami SM yang masih menjalani perawatan di dua rumah sakit.
SM sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 156 KUHP tentang penistaan agama dengan hukuman penjara lima tahun karena membawa seekor anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Minggu lalu. Sejauh ini sudah ada empat saksi yang diperiksa atas perkara tersebut.
Baca juga:
Polri Pastikan Viral Macan Dahan Dikuliti Terjadi di Serawak Malaysia
Seorang Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid, Deddy Corbuzier Akui Bangga Sama Islam
Menderita Skizofrenia, Wanita Bawa Anjing ke Masjid akan Dirujuk ke RSJ
Pemeriksaan Medis, Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Harus Dirujuk ke RS Jiwa
Wanita Bawa Anjing ke Masjid Juga Dilaporkan Terkait Penganiayaan dan Pencemaran Nama
Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Wapres Imbau Umat Islam Tak Membalas