Jaenal jadi Tersangka Karena Bersihkan Lahan Garapan dengan Dibakar
Jaenal membersihkan tanah garapan di kawasan Hutan Produksi Petak 219 B Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Ia tertangkap tangan saat sedang menunggui api dari ranting dan daun yang dibakarnya.
Polres Batu menetapkan Jaenal sebagai tersangka pembakaran hutan di Kota Batu, Jawa Timur. Warga kelurahan Teman itu ditangkap saat membersihkan lahan garapannya dengan cara membakar.
Jaenal membersihkan tanah garapan di kawasan Hutan Produksi Petak 219 B Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Ia tertangkap tangan saat sedang menunggui api dari ranting dan daun yang dibakarnya.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Di mana contoh tempat wisata hutan mangrove di Jakarta? Di Indonesia, ada banyak hutan mangrove yang saat ini dijadikan tempat wisata alam. Salah satunya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Dimana letak Taman Bunga Kutabawa? Taman Bunga Kutabawa merupakan destinasi wisata yang terletak di Pejagan I, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Bagaimana hutan awan terbentuk? Ketika udara tersebut naik dan mendingin, awan terbentuk saat bertemu dengan lereng gunung yang tinggi. Melalui fenomena ini, awan menyaring melalui tajuk pepohonan di mana uap air pada daun atau jarum pohon bergabung menjadi tetesan yang lebih besar.
"Kita menemukan salah seorang yang sedang melakukan pembakaran dengan maksud dan tujuan untuk membuka lahan. Tersangka sudah satu bulan akan menggarap lahan ini untuk ditanami," kata AKP Anton Widodo, Kasatreskrim Polres Batu, Kamis (26/7).
Anton menegaskan, tersangka membuka lahan dengan cara membakar, guna memudahkan untuk membuka lahan perkebunan. Lahan yang sebelumnya dikelola oleh orang lain hendak ditanami singkong.
Awalnya, petugas gabungan yang sedang melakukan pemadaman di lereng Gunung Panderman, Selasa (23/7) mendapatkan informasi dari Perhutani kalau melihat titik api yang menyala di Petak 219 B di Oro-oro Ombo.
Setelah dilakukan pengecekan ke titik api, ternyata pelaku sedang melakukan pembersihan lahan garapannya dengan cara dibakar. Pelaku mengumpulkan ranting kering yang dibakar di bawah hutan pinus sambil sambil ditunggu hingga membesar.
Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa korek api, sabit dan gergaji, sepeda motor serta potongan kayu yang sudah dibakar. Sementara tim lain memadamkan kobaran api yang menyala dan api dapat dipadamkan.
Setelah melalui tahapan hukum dan gelar perkara, pelaku disangka dengan Pasal 50 ayat 3 D juncto Pasal 78 Undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan bahwa barang siapa dilarang untuk melakukan pembakaran hutan. Pelaku juga dijerat Pasal 69 ayat 1 H juncto Pasal 108 Undang-Undang Nomor 29 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Beda Lokasi dengan Kebakaran Lereng Panderman
Kasus Jaenal berbeda lokasi dengan kebakaran hutan di Lereng Gunung Panderman yang sedang dipadamkan oleh petugas gabungan. Kebakaran di Panderman di sisi barat berbeda lokasi dan waktunya.
"Kalau yang Panderman munculnya api hari Minggu, ini kejadian Selasa. Tidak ada rentetan api dari sisi barat ke lokasi ini. Ini berbeda," tegasnya.
Jaenal mengaku tidak mengetahui kalau perbuatannya melanggar hukum. Ia hanya membersihkan lahan dari orang yang mengelola sebelumnya.
"Saya menggarap dari orang yang sebelumnya," tegasnya.
Baca juga:
Sisa Kebakaran Hutan Lereng Panderman Terus Diawasi
Hutan di Gunung Panderman Terbakar, Kera-Kera Panik Lihat Api
Area Kebakaran Hutan Lereng Gunung Panderman Capai 60 Hektare
Soal Karhutla, Moeldoko Tak Ingin RI Terlihat Lemah di Mata Negara Lain
Ajukan PK Soal Kebakaran Hutan, Jaksa Agung Tunggu Surat Kuasa Khusus
Kebakaran Hutan Lereng Gunung Panderman, Petugas Utamakan Evakuasi Pendaki
Pemerintah Dituntut Tanggung Akomodasi Berobat Warga Terdampak Asap di Kalimantan