Jakarta Diusulkan Jadi Pusat Ekonomi Nasional Setelah Ibu Kota Pindah ke Kaltim
Ketua Pokja Kelembagaan dan Regulasi Tim Koordinasi Persiapan Rencana Pemindahan IKN, Diani Sadia Wati mengatakan, Jakarta diusulkan menjadi pusat ekonomi nasional dalam perubahan undang-undang. Dengan status tetap menjadi daerah otonomi khusus, satu level pemerintahan di provinsi.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta sudah mengajukan perubahan UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perubahan UU ini berkaitan dengan status Jakarta setelah tidak menjadi Ibu Kota.
Ketua Pokja Kelembagaan dan Regulasi Tim Koordinasi Persiapan Rencana Pemindahan IKN, Diani Sadia Wati mengatakan, Jakarta diusulkan menjadi pusat ekonomi nasional dalam perubahan undang-undang. Dengan status tetap menjadi daerah otonomi khusus, satu level pemerintahan di provinsi.
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Di mana letak ibu kota Garut? Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Tarogong Kidul.
-
Di mana lokasi ibu kota baru Mesir? Ibu kota baru Mesir ini dirancang seluas 700 kilometer persegi atau kira-kira seukuran Singapura.
-
Bagaimana Palangka Raya disiapkan menjadi calon Ibu Kota? Di tahun yang sama, Soekarno semakin optimis dan menggencarkan promosi Palangka Raya sebagai calon ibu kota negara. Keyakinan Soekarno sederhana, karena saat itu Pemerintah Republik Indonesia belum pernah membuat kota sendiri secara mandiri. Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka.
-
Kapan Palangka Raya ditetapkan menjadi calon Ibu Kota? Gagasan ini sebelumnya dilemparkan oleh Presiden Soekarno pada 1950-an lalu. Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
"Sebagaimana diketahui, pemerintah DKI sudah mengajukan RUU perubahan dari UU 29/2007 dengan pokok-pokok perubahan; peran DKI Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional, status tetap daerah otonomi khusus, satu level pemerintahan di provinsi, dan kewenangan yang dimiliki terkait di bidang ekonomi, investasi, urban planning dan transportasi," katanya saat rapat kerja dengan Panja RUU Ibu Kota Negara (IKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/12).
Revisi terhadap UU Nomor 29 tahun 2007 itu akan dilakukan setelah DPR dan pemerintah mengesahkan RUU IKN.
"Rancangan usulan tersebut akan dibahas dengan seluruh kementerian dan/atau lembaga dan dibahas dengan DPR setelah pengesahan UU IKN ini agar substansinya selaras," ujar Diani.
Dalam RUU IKN, status DKI Jakarta tetap memiliki kedudukan, fungsi dan peran Ibu Kota Negara saat RUU ini disahkan menjadi undang-undang. Namun, saat Peraturan Presiden terkait pemindahan status Ibu Kota diundangkan, maka pasal 3, 4 dan 5 dari UU Nomor 29 tahun 2007 terkait kedudukan, fungsi dan peran Jakarta sebagai Ibu Kota akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Status Jakarta tetap menjadi Ibu Kota setelah RUU IKN diundangkan untuk menghindari kekisruhan hukum. Masa transisi sejak diberlakukan UU IKN hingga penetapan pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur melalui Perpres, akan digunakan untuk membahas pemerintahan baru di Jakarta.
"Untuk menghindari kekisruhan dari hukum, maka status Jakarta akan tetap sebagai IKN sampai dengan penetapan pemindahan IKN ke Kalimantan Timur, sehingga ada waktu transisi yang cukup untuk menentukan format pemerintahan baru di Jakarta sebagaimana diatur dalam pasal peralihan dari RUU," tutup Diani.
(mdk/fik)