Jaksa Agung akan bicara soal transkip pembicaraan dengan Mega
Klarifikasi ini terkait dengan tudingan Ketua Progres 98 Faizal Assegaf.
Jaksa Agung Basrief Arief akan mengklarifikasi beredarnya transkip percakapan antara dirinya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Transkip itu mengenai penyidikan kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta yang tengah ditangani oleh Kejagung.
"Nanti siang ada konpers jam satu (13.00 WIB) di Pusat Penerangan Umum (Puspenum)," ujar Kepala Pusat Penerangan Umum Tony Spontana kepada merdeka.com, Kamis (19/6).
Klarifikasi ini terkait dengan tudingan Ketua Progres 98 Faizal Assegaf. Dia sebelumnya mempertanyakan adanya transkip pembicaraan antara Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief. Dalam transkip yang beredar itu Mega meminta kepada Jaksa Agung agar tidak menyeret Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dalam dugaan korupsi pengadaan Transjakarta.
Faizal mengaku mendapatkan informasi tersebut dari rekaman yang disampaikan salah seorang anak buah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Namun anehnya, dia hanya menunjukkan transkrip yang dia klaim sebagai isi rekaman, bukan memperdengarkan rekaman itu kepada publik."Saya bertanggung jawab (atas rekaman itu). Soal palsu atau tidak itu makanya harus dibuktikan. Utusan KPK itu tidak mau menyebutkan namanya, bajunya putih ada tulisan KPK," papar Faizal di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.
Terkait tudingan ini, Bambang Widjojanto sudah membantah telah menyebarkan isi transkip tersebut. Pihak PDIP juga menganggap isi transkip itu tidak benar.