Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Tak Terseret Politik dalam Kasus Ekspor Minyak Goreng
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan pihaknya netral dalam pengusutan kasus ekspor minyak goreng di Kementerian Perdagangan. Dia meyakini, Kejagung tidak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penyidikan kasus tersebut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan pihaknya netral dalam pengusutan kasus ekspor minyak goreng di Kementerian Perdagangan. Dia meyakini, Kejagung tidak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penyidikan kasus tersebut.
"Memerintahkan dalam penegakan hukum penanganan perkara korupsi yang dilakukan untuk bersikap netral, tidak terkooptasi dengan kepentingan politik, serta tidak terpengaruh dengan isu-isu politik di luar," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Senin (25/4).
-
Kapan minyak goreng akan membeku? Minyak goreng yang membeku biasanya terjadi pada saat berada pada suhu ruang yang lebih dingin, yaitu di bawah 24 derajat celcius.
-
Apa yang dibutuhkan untuk menjernihkan minyak goreng? Dengan menambahkan satu peralatan yang umumnya ada di dapur, minyak goreng dapat kembali jernih.
-
Mengapa minyak goreng menjadi keruh? Proses penggorengan, terutama makanan yang bercita rasa, dapat meninggalkan residu pada minyak. Akibatnya, minyak goreng menjadi keruh.
-
Kenapa menggunakan banyak tepung membuat gorengan menyerap minyak? Penggunaan banyak adonan tepung bisa membuat tekstur gorengan menjadi lebih kriuk dan nikmat, namun juga membuat gorengan menyerap lebih banyak minyak. Untuk menghindari hal ini, cobalah mengurangi jumlah adonan tepung yang digunakan.
-
Kenapa bakwan sering menyerap minyak? Jika api kurang besar, bakwan akan menyerap minyak lebih banyak karena panas yang dihasilkan tidak mencukupi secara optimal.
-
Apa itu Minyak Inti Sawit? Minyak inti sawit atau yang juga dikenal dengan sebutan palm kernel oil adalah minyak nabati yang diekstraksi dari biji (inti) buah kelapa sawit (Elaeis guineensis).
Burhanuddin meminta agar jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk tetap fokus dengan penyelesaian perkara secara profesional, berintegritas, dan steril terhadap kepentingan apapun. Dia memastikan, bakal memantau langsung dan mengendalikan secara ketat setiap penanganan perkara yang terkait dengan kepentingan masyarakat.
"Kejaksaan RI secara kelembagaan tetap netral, tidak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penegakan hukum. Kejaksaan RI selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, transparan dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara," kata Burhanuddin.
Jokowi Minta Diusut Tuntas
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng. Hal ini agar masyarakat mengetahui siapa saja pihak yang bermain dalam kasus ini.
"Kemarin Kejagung sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas. Sehingga, kita bisa tahu siapa ini yang bermain, bisa ngerti," jelas Jokowi.
Menurut dia, minyak goreng hingga kini masih menjadi masalah serius meski pemerintah telah memberikan subsidi bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat. Jokowi mengatakan tingginya harga minyak goreng di pasaran masih tinggi.
"Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Jadi, memang harganya tinggi karena apa? Harga di luar harga internasional itu tinggi banget sehingga kecenderungan produsen itu pengennya ekspor memang harganya tinggi di luar," jelasnya.
Oleh sebab itu, kata Jokowi, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menurunkan harga minyak goreng di pasaran. Misalnya, menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah.
Kendati begitu, dia menilai penerapan kebijakan HET minyak curah ke produsen belum efektif. Pasalnya, banyak minyak goreng curah yang dijual diatas HET yang ditetapkan pemerintah.
"Kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif, di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan," tutur Jokowi.
4 Orang Tersangka
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan atau Dirjen PLN Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.
"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direkrut Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).
Secara rinci, keempat tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan, Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Menurut Burhanuddin, ketiganya tersangka dari pihak perusahaan telah secara intens berusaha mendekati Indrasari agar mengantongi izin ekspor CPO. "Padahal perusahaan-perusahaan itu bukanlah perusahaan yang berhak melakukan impor," jelas dia.
Keempat tersangka pun langsung dilakukan penahanan di dua tempat berbeda. Indrasari Wisnu Wardhana dan Master Parulian Tumanggor ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sementara Stanley Ma dan Pierre Togar Sitanggang di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Selama 20 hari ke depan terhitung hari ini," kata Burhanuddin.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah 10 tempat terkait kasus mafia minyak goreng, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
"Ada 10 tempat kita lakukan penggeledahan," tutur Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022).
Febrie mengatakan, 10 lokasi itu terdiri dari tempat perkantoran dengan tiga di antaranya milik perusahaan swasta yang jajarannya sudah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian rumah tersangka Indrasari, hingga kantor yang berkaitan dengan Kementerian Perdagangan.
"Ada di Batam, Medan, Surabaya," kata Febrie.
Kejaksaan Agung mendapati Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, berkali-kali menandatangani dokumen perizinan ekspor minyak goreng untuk perusahaan yang tidak memenuhi syarat.
Indrasari menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022. Selain itu ada tiga tersangka lainnya yang berasal dari pihak perusahaan ekspor.
"Iya berkali-kali," ungkap Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
Menurut Febrie, Indrasari tidak melakukan klarifikasi dan tindakan lain yang diperlukan untuk memastikan terpenuhinya syarat ekspor para perusahaan pemohon izin. Hasilnya, meski aturan sudah diberlakukan, kelangkaan minyak goreng di Indonesia tetap terjadi.
"Karena semua ekspor, karena harga lebih tinggi di sana," kata Febrie.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com