Jaksa Agung: Para terpidana mati berusaha ulur waktu
Jaksa Agung HM Prasetyo belum bisa memastikan eksekusi terpidana mati dilakukan. Prasetyo menyebut para terpidana mati tengah mengulur waktu eksekusi dengan menggunakan hak hukum mereka.
Jaksa Agung HM Prasetyo belum bisa memastikan eksekusi terpidana mati dilakukan. Prasetyo menyebut para terpidana mati tengah mengulur waktu eksekusi dengan menggunakan hak hukum mereka.
"Mereka semuanya itu berusaha untuk mengulur waktu. UU memberikan peluang untuk itu," ujar Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (28/9).
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Kapan bintang-bintang mati? Setiap Tahun, Ada Segini Bintang yang Mati di Galaksi Bima Sakti Bintang pun bisa hancur setiap tahunnya dan melakukan "regenerasi". Komposisi bintang di langit terus berganti seiring dengan perkembangan waktu.
Mahkamah Konstitusi sendiri memberikan peluang para terpidana menguji vonis melalui Peninjauan Kembali (PK) lebih dari satu kali. Selain itu, tidak adanya batas waktu pengajuan grasi juga menjadi kendala tersendiri bagi pelaksanaan eksekusi mati.
"Ini yang menjadi masalah kendala kita. Ini bahkan ada satu yang jelas-jelas dia pura-pura sakit ingatan pun, setelah kita eksekusi ada juga yang mau menggugat kita. Yang jelas dia bandar narkoba dari luar negeri," kata Prasetyo.
Prasetyo menilai eksekusi hukuman mati lebih baik dilakukan segera. Pihaknya juga tidak mau merampas hak hukum para terpidana. Karena itu, dia belum bisa mengambil kesimpulan soal pelaksanaan eksekusi mati.
"Ya kita akan tunggu seperti apa kelanjutannya nanti. Kita harapkan ya lebih cepet lebih baik lah," ucapnya.
Dia memastikan pelaksanaan eksekusi hukuman mati tidak ada kaitannya dengan tahun politik. Kejagung akan mengeksekusi terpidana mati setelah segala aspek yuridis tuntas.
"Tergantung situasinya dan juga aspek yuridisnya seperti apa. Kalau semua hak hukumnya udah terpenuhi, ya kita baru bisa pertimbangkan untuk teknis pelaksanaannya," Prasetyo menandaskan.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko meminta kepastian waktu pelaksanaan hukuman mati terpidana kasus narkoba. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkoba lewat lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Berdasarkan catatan BNN, setidaknya ada 91 terpidana mati kasus narkoba yang tengah menunggu eksekusi. Bahkan ada pula terpidana mati yang masih nekat mengendalikan bisnis narkoba dari dalam penjara.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
2 Penyelundup 100 kg sabu dari Penang-Medan dituntut hukuman mati
BNN minta kepastian waktu eksekusi mati terpidana kasus narkoba
Iran hukum gantung sembilan pria pelaku pemerkosaan massal
Mesir hukum mati 75 orang karena terlibat demo pada 2013
Pemimpin Turki sepakat berlakukan kembali hukuman mati bagi teroris
Bicara HAM masa lalu, Jokowi lupa 7 hal dalam pidato kenegaraan