Jaksa Agung segera temui SBY tanyakan dokumen kematian Munir
Jaksa Agung M Prasetyo mengaku kesulitan dalam mencari dokumen hasil penelusuran tim pencari fakta (TPF) terkait tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib. Kesulitan itu lantaran TPF kasus Munir telah dibubarkan. Rencananya tim kejaksaan akan memanggil SBY.
Jaksa Agung M Prasetyo mengaku kesulitan dalam mencari dokumen hasil penelusuran tim pencari fakta (TPF) terkait tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib. Kesulitan itu lantaran TPF kasus Munir telah dibubarkan. Rencananya tim kejaksaan akan menemui Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
"Saya beharap mereka (Tim Pencari Fakta) masih ada yang menyimpan dan menyerahkan pada kami. Kalau tidak terpaksa kami akan menghadap Pak SBY," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/10).
Prasetyo menjelaskan, sampai saat ini pihaknya melalui Jaksa Agung Muda Intelijen terus melakukan komunikasi dengan anggota TPF untuk meminta dokumen. Namun, dia mengaku belum mendapatkan respon. Sementara itu, Politikus Partai NasDem ini belum dapat memastikan kapan waktu akan menemui SBY untuk meminta dokumen tersebut.
"Nantilah kan ada tahapan-tahapannya. Pak SBY sendiri apa masih ingat atau tidak ya? Meskipun itu menurut keterangan TPF diserahkan pada pak SBY. Kami tanya nanti kalo memang tidak juga ditemukan," ujarnya.
Untuk diketahui, Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (MK KIP) memutuskan bahwa hasil Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir yang telah diserahkan ke Kemensesneg harus dibuka kepada publik. Namun ternyata dokumen hasil TPF itu tidak ada di Kemensesneg. Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Alex Lay menegaskan, Kemensesneg tidak bisa mengumumkan isi dokumen hasil investigasi TFP kasus Munir.