Jaksa Agung soal Tuntutan Kasus Novel Baswedan: Ini Menjadi Evaluasi Kami
Dia pun akan melihat bagaimana tuntutan dengan putusan dari pihak pengadilan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, soal penuntutan terhadap penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, yang dianggap rendah oleh publik akan menjadi evaluasi pihaknya. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI.
"Ini juga menjadi evaluasi kami, kami tidak menyalahkan juga jaksanya. Karena biasanya Jaksa, biasanya ini, menuntut berdasarkan fakta di persidangan. Nanti kami akan evaluasi juga, kenapa Jaksa sampai menuntut demikian," kata Burhanuddin, Senin (26/6/2020).
-
Kapan air liur anjing dianggap najis? Air liur anjing tergolong sebagai najis berat atau mughaladhah, yang artinya harus dibersihkan dengan cara yang khusus agar suci kembali.
-
Kapan Air Terjun Nyarai terbentuk? Di sini, kamu bisa menikmati gemuruh air dan kolamnya yang terbentuk sejak ratusan tahun lalu.
-
Kapan Hari Air Sedunia diperingati? Hari Air Sedunia adalah peringatan global yang diadakan setiap tahun pada tanggal 22 Maret untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya air bersih dan keberlanjutannya.
-
Kenapa Hari Air Sedunia penting? Peringatan ini menyoroti tantangan-tantangan besar yang dihadapi dunia dalam hal krisis air, termasuk polusi air, perubahan iklim, dan ketidaksetaraan akses terhadap air bersih.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Dia menegaskan, bahwa berkas tuntutannya tak diberikan kepadanya. "Karena itu tidak sampai saya penuntutannya, tetapi saya akan minta untuk evaluasi lagi," ungkap Burhanuddin.
Dia pun akan melihat bagaimana tuntutan dengan putusan dari pihak pengadilan.
"Kalau nanti jomplang (antara tuntutan Jaksa dan putusan pengadilan) berarti ada sesuatu disitu. Tapi nanti kalau ada balance, artinya pertimbangan Jaksa juga dipakai, digunakan pertimbangan hakim," tutur Burhanuddin.
Karena itu, pihaknya akan melihat hasilnya.
"Jadi kita akan melihat hasil putusannya. dan pasti kami evaluasi," pungkasnya.
Baca juga:
Sidang Kasus Penyerangan Novel Baswedan, 2 Terdakwa Hari Ini Bacakan Duplik
Novel Baswedan Nilai Sidang Kasus Penyiraman Semakin Jauh dari Fakta
Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan, Jaksa Tetap Tuntut Penyerang Novel 1 Tahun
Sidang Lanjutan Kasus Penyiraman Novel, Jaksa Jawab Nota Pembelaan Kedua Terdakwa
Novel Baswedan: Selamat Ulang Tahun Pak Jokowi, Ini Waktunya Menagih Janji