Jaksa Agung Ungkap Alasan Pejabat OJK Ditetapkan Tersangka Kasus Jiwasraya
Burhanuddin mengatakan peran tersangka yang menjabat Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 itu adalah penyebab terjadinya kelemahan dalam pengawasan penyelenggaraan keuangan Asuransi Jiwasraya tersebut.
FH, satu orang pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jadi tersangka kasus Jiwasraya. Ia dinilai lemah dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap penyelenggara keuangan.
Demikian diungkap Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Waduk Jatigede biasanya surut? Saat bulan Juli sampai Oktober volume air sudah tidak tampak, dan hanya menyisakan bagian dasar waduh yang sudah kering.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Siapa yang mengapresiasi langkah Jaksa Agung? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
-
Apa keunikan dari Masjid Agung Jatisobo? Setelah dirombak total, Masjid Agung Jatisobo wujudnya mirip dengan Masjid Agung Keraton Surakarta era kepemimpinan Pakubuwono IV. Perbedaan hanya dapat diliha pada bagian tiangnya saja. Tiang masjid agung Surakarta berbentuk bulat, sedangkan masjid agung Jatisibo persegi.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
"Perkara Asuransi Jiwasraya ini, jika seandainya pengawasan itu berjalan dengan benar, (kasus) ini tidak akan sebesar ini terjadinya," kata Burhanuddin dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/6).
Burhanuddin mengatakan peran tersangka yang menjabat Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 itu adalah penyebab terjadinya kelemahan dalam pengawasan penyelenggaraan keuangan Asuransi Jiwasraya tersebut.
"Sudah kami pastikan, kami tentukan satu orang dari OJK. Dan kami sudah tetapkan menjadi tersangka," kata Burhanuddin. Seperti diberitakan Antara.
Sebelumnya, informasi yang dihimpun, pada periode 2014-2018 lalu, Asuransi Jiwasraya mempercayakan untuk berinvestasi saham dan reksadana untuk dikelola oleh 13 manager investasi (MI).
Nilai investasi reksadana dan harga pembelian menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai Rp12,7 triliun.
Namun, ada dugaan bahwa 13 MI itu menerbitkan harga saham-saham investasi yang sudah dinaikkan (mark up) secara signifikan oleh tersangka Jiwasraya lainnya yaitu HH dan BT antara lain saham IIKP, PPRO, SMBR, TRAM, SMRU, MYRX, ARMY, BTEK, LCGP, RIMO, POOL, SUGI, BJBR.
Sementara posisi pejabat OJK, FH, yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A, disangka mengetahui adanya penyimpangan transaksi saham IIKP yang harga sahamnya sudah dinaikkan oleh grup tersangka HH yang ikut dijadikan portofolio reksadana 13 MI yang penyertaan modal terbesar adalah Jiwasraya.
Hal itu karena menurut Kejaksaan Agung, FH sudah mendapat laporan dari Direktorat Pengawasan Transaksi Efek (DPTE) mengenai penyimpangan transaksi saham tersebut adalah tindak pidana pasar modal sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Perdagangan Modal.
Selain itu, Direktorat Pengelolaan Investasi (DPIV) yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan investasi khusus Reksadana, sudah menemukan pengelolaan investasi khusus reksadana dari saham IIKP yang harganya sudah dinaikkan oleh grup tersangka HH menjadi portofolio produk reksadana yang dikelola oleh 13 MI milik Jiwasraya.
Namun, berdasarkan fakta yang ditemukan oleh DPTE dan DPIV, FH tidak memberikan sanksi yang tegas terhadap produk reksadana tersebut.
Akibat dari perbuatan FH, produk reksadana pada 2016 itu menyebabkan kerugian yang lebih besar bagi Jiwasraya pada 2018 hingga mencapai sebesar Rp16,8 triliun.
Baca juga:
BPK Bakal Usut BUMN Lain yang Diduga Terlibat dalam Kasus Jiwasraya
BPK: Skandal Jiwasraya Berpotensi Timbulkan Kerugian Ekonomi Indonesia
Dituduh Lindungi Tersangka Kasus Jiwasraya, BPK Bakal Laporkan Benny Tjokrosaputro
13 Manajer Investasi Tersangka Jiwasraya, Jaksa Agung Minta Nasabah Tak Cemas
MNC Asset Management Sebut Kasus Jiwasraya Tak Berdampak ke Bisnis
Kejaksaan Agung Kembali Periksa Benny Tjokrosaputro