Jaksa Tanjung Perak diduga kuras isi ATM terdakwa kasus penggelapan
RW menjalankan aksinya dengan meminta bantuan pegawai honorer, Rab. Aksinya dilaporkan oleh terdakwa.
Aksi pembobolan barang bukti tindak pidana terjadi di Kejari Tanjung Perak. Seorang jaksa berinisial RW juga diduga menguras isi ATM milik Dar, asal Bekasi, Jawa Barat, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan bisnis barang bangunan.
Modusnya, RW selaku jaksa penuntut umum atas perkara Dar, yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, menyita dua kartu ATM milik terdakwa. Dalam dua rekening itu, berisi uang sekitar Rp 1,5 miliar.
Kemudian, RW menyuruh pegawai honorer di Kejari Sidoarjo berinisial Rab mencairkan uang dari dua ATM milik terdakwa telah disita itu. Selanjutnya, Rab diminta mentransfer uang ke rekening RW.
Dikatakan Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, M Rohmadi, dua ATM berisi Rp 1,5 miliar itu, oleh RW sengaja dialihkan ke rekening atas nama Rab senilai Rp 180 juta, kemudian disusul Rp 450 juta. Tercatat pula angka pengiriman senilai Rp 300 juta dari rekening terdakwa Dar ke rekening RW.
"Bedanya dengan kasus dua pegawai Kejari Pasuruan yang mengambil uang sitaan kasus korupsi yang merugikan negara, tapi kalau yang di Kejari Tanjung Perak yang diambil adalah uang pribadi terdakwa," kata Rohmadi di Kantor Kejati Jawa Timur, Selasa (19/5).
Rohmadi mengatakan, atas kasus tersebut, sejak Jumat lalu (15/5), RW sudah diperiksa Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Jawa Timur. Kasus itu terbongkar saat terdakwa Dar mengetahui isi ATM-nya habis. Kemudian dia melaporkan kejadian itu.
"Kalau terbukti bersalah, jelas dikenai sanksi. Sanksi itu disesuaikan dengan kesalahannya, mulai dari sanksi administrasi atau bisa juga sampai pencopotan jabatan," ujar Rohmadi.
Kepala Kejati Jawa Timur, Elvis Johnny mengatakan, pihaknya siap memberi tindakan tegas kepada jaksa-jaksa nakal ada di institusinya. "Jika ada jaksa nakal dan terbukti memperkaya diri dan memanfaatkan jabatannya, kita akan proses secara pidana, khususnya pidana korupsi," kata Elvis.