Jalan Buntu Lobi Dinsos Jabar Rayu Penyandang Disabilitas Wyata Guna
Massa aksi bergeming. Setelah beberapa menit berdialog, keputusan para penyandang disabilitas tidak berubah. Mereka memilih tetap tinggal di tenda selama tuntutan mereka mengenai pengembalian perubahan status dikabulkan.
Puluhan penyandang disabilitas tidur di trotoar. Beralaskan karpet dan tikar, beratapkan tenda dari terpal. Mereka bertahan di trotoar jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (15/1).
Mereka sudah menempati tenda berwarna oranye sudah sejak semalam setelah petugas balai dibantu kepolisian mengosongkan ruangan yang biasa mereka tempati di Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Wyata Guna.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang unik dari gang permukiman padat penduduk di Bandung ini? Walaupun berukuran hanya selebar badan, kondisi gang padat penduduk di Kota Bandung ini amat bersih dan rapi
-
Apa yang dilakukan oleh kelompok pemuda yang bernama Seni Tani di Bandung? Sekelompok pemuda di Kota Bandung, Jawa Barat menciptakan cara healing unik. Mereka melakukan gerakan menyulap lahan tidur menjadi kebun pangan sehat. Sejumlah komoditas sayur berhasil dipanen.
-
Di mana asal muasal pelat nomor D di Bandung? Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pelat nomor D berasal dari tim pasukan Inggris berkode huruf D yang pernah menguasai daerah ibu kota Priangan.
-
Apa yang bisa dinikmati di Bandung? Bandung menawarkan banyak sekali pilihan untuk menjelajahi dan menikmati keajaiban alam bebas. Wisata Bandung ini bisa jadi destinasi liburan.
-
Bagaimana Sariban menyebarkan pesan kebersihan di Bandung? Di sepeda tuanya, ia menuliskan pesan untuk masyarakat agar membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya. Imbauan ini diserukan agar banyak orang yang makin sadar akan kebersihan lingkungan demi masa depan.
Di tengah aksi demonstrasi para penyandang disabilitas itu, perwakilan Dinas Sosial Jawa Barat mendatangi mereka. Kasie Perlindungan Sosial Bencana, Achwan gumilar melakukan dialog.
Kedatangannya untuk memberitahu bahwa tempat tinggal sementara sudah siap. Ini untuk memfasilitasi penyandang disabilitas yang terimbas perubahan status dari panti menjadi balai.
Massa aksi bergeming. Setelah beberapa menit berdialog, keputusan para penyandang disabilitas tidak berubah. Mereka memilih tetap tinggal di tenda selama tuntutan mereka mengenai pengembalian perubahan status dikabulkan.
"Kami sudah tunggu dari siang. Kami sudah menyiapkan tempat di Dinas Sosial. Pada prinsipnya sudah siap dari tempat, konsumsinya. Bisa untuk ditempati oleh lebih dari 30 orang," kata Achwan.
Humas Forum Akademisi Luar Biasa, Elda Fahmidan rekan-rekannya akan terus bertahan di tenda darurat sampai ada solusi dan kejelasan.
Dinsos harus menerima bahwa tawarannya ditolak. Para penyandang disabilitas ingin regulasi perubahan status Wyata Guna dibatalkan. Achwan tidak bisa memberikan opsi lain. Karena kewenangan aturan berada di Kemensos.
"Perubahan regulasi bukan ranah kami. Ini kami prinsipnya ingin memindahkan mereka daripada di jalan, kan kasihan, yang bukan orang Jawa Barat juga kita tetap fasilitasi dulu," katanya.
Jika tawaran tersebut diterima, para warga penyandang disabilitas pun bisa mengikuti balai yang ada di Dinsos. Apalagi Dinsos pun memiliki fasilitas yang ada di Wyata Guna. Namun tentunya mereka harus memenuhi persyaratan yang ada.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Dodo Suhendar menegaskan, sejak tahun lalu Pemprov Jabar sudah menyatakan kesiapan menampung penghuni Wyata Guna yang harus keluar karena masa rehabilitasinya berakhir.
Bahkan pada 28 Oktober 2019, sudah ada serah terima peserta didik dalam sebuah MoU dan prasasti yang ditandatangani Kepala UTPD Panti Sosial dan Kepala SLBN A Kota Bandung disaksikan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat di Jalan Cibabat, Kota Cimahi.
Ada empat siswa SLBN A Kota Bandung yang pindah dari Wyata Guna. Keempat anak disabilitas semuanya tuna netra. Masing-masing bernama Naufal kelas 7 dari Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat; Rohib kelas 12 dari Cirebon; Adit kelas 10 dari Kabupaten Bandung, serta Deras kelas 10 dari Kota Bandung.
Selama tinggal di panti rehabilitasi Cibabat, keempat anak ini tetap bersekolah di SLBN Jalan Pajajaran. Biaya antar jemput siswa sudah ditanggung Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dengan menyediakan kendaraan pengantar dari Cibabat ke sekolah.
"Arahan Pak Gubernur jelas bahwa semua ini harus ada kolaborasi. Tidak hanya Dinas Sosial dengan Dinas Pendidikan, tapi juga Dinas Perhubungan. Untuk bersekolah dari Cibabat ke Pajajaran kan butuh kendaraan," kata Dodo melalui siaran pers yang diterima.
Dinsos pun sudah berulang kali membujuk para disabilitas ini untuk pindah ke Cibabat, namun aksesibilitas dan program pelatihan menjadi dua dari beragam alasan penolakan.
Kepala BRPSDN Wyata Guna Sudarsono, menuturkan, di semester 1 tahun 2020 akan ada penambahan penghuni di Balai Wyata Guna untuk mendapatkan rehabilitasi dan vokasi. Oleh karena itu asrama perlu ditata untuk penempatan kembali.
Sudarsono menyebut, target 2020 akan ada sekitar 200 penghuni baru. Sehingga mahasiswa yang bertahan walau masa rehabnya telah berakhir akan menghambat proses penerimaan. "Bayangkan ada orang baru yang mau melakukan latihan terganjal. Nah, ini yang kami coba usahakan," kata dia.
Perubahan Status Wyata Guna
Status Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Wyata Guna berubah menjadi Balai Rehabilitasi dimaksudkan agar memberi akses lebih banyak kepada penyandang disabilitas menerima layanan pelatihan.
Perubahan ini berdasar Permensos Nomor 18 tahun 2018 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis rehabilitasi sosial penyandang disabilitas di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Melalui beleid tersebut, nomenklatur Wyata Guna yang asalnya berbentuk panti menjadi balai. Perubahan itu berdampak terhadap pelayanan penghuni asrama yang selama ini menghuni Wyata Guna. Puluhan penyandang disabilitas bahkan telah diminta meninggalkan Wyata Guna sejak 21 Juli 2019 lalu.
Polemik itu ternyata tidak hanya memberi dampak negatif terhadap penghuni balai. Tapi juga terhadap SLBN A Kota Bandung yang berada dalam satu kawasan kompleks dengan Balai Wyata Guna yang terancam tergusur.
Apalagi surat permohonan hibah tanah dan bangunan untuk SLBN A Kota Bandung yang diajukan Gubernur Jabar ditolak oleh Menteri Sosial Agus Gumiwang. Dalam surat balasannya, Agus justru meminta agar Pemprov Jabar segera mencari lokasi pengganti dan memindahkan SLBN A Kota Bandung.
(mdk/noe)