Jalur Independen Sepi di Pilkada Depok
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menutup pendaftaran jalur perseorangan (independen) dalam Pilkada Depok 2020. Sesuai jadwal, pendaftaran jalur independen ditutup pada Minggu (23/2) pukul 00.00 WIB.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menutup pendaftaran jalur perseorangan (independen) dalam Pilkada Depok 2020. Sesuai jadwal, pendaftaran jalur independen ditutup pada Minggu (23/2) pukul 00.00 WIB.
Ketua KPU Depok Nana Shobarna mengatakan, dia bersama empat komisioner KPU menutup gerbang kantor KPU Depok pada Minggu (23/2) malam pukul 00.00 WIB. Hal itu sebagai tanda penutupan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan dalam Pilkada Depok.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Setiap berapa tahun sekali Pilkada di Indonesia dilaksanakan? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
-
Apa saja ragam destinasi wisata yang ditawarkan di Depok? Dari keindahan alam hingga keunikan yang khas, Depok menawarkan pengalaman seru bagi setiap wisatawan.
"Pendaftaran untuk jalur perseorangan sudah kami tutup," katanya, Senin (24/2).
Dikatakan dia, dalam prosesi penutupan penyerahan dokumen syarat dukungan, mengatakan bahwa sejak dimulai dibuka tanggal 19 Februari 2020 hingga ditutup tanggal 23 Februari 2020 pukul 00.00 WIB, tidak ada calon perseorangan yang menyerahkan dokumen syarat dukungan.
"Dengan demikian dalam Pilkada Depok 2020 tidak diikuti oleh calon perseorangan," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Jawa Barat Titik Nurhayati menyatakan mengapresiasi segenap jajaran KPU Depok yang telah menunaikan tugas dalam tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan jalur perseorangan.
"Saya berharap pelaksanaan tahapan-tahapan selanjutnya menuju Pilkada Depok tanggal 23 September 2020 juga terlaksana dengan baik," katanya.
Baca juga:
Mesra PDIP dan Gerindra di Pilkada Depok
Soal Ungkapan 'Ban Serep', Idris Akui PKS Berhak Usung Kader di Pilkada Depok
Koalisi Gerindra dan PDIP di Pilkada Depok Usung Pasangan Pradi-Afifah
PDIP dan Gerindra Sepakat Berkoalisi di Pilkada Depok, Usung Pradi Supriatna
Sepakat Koalisi, Gerindra Usung Cawalkot dan PDIP Cawawalkot Depok
Gerindra dan PDIP Teken MoU Koalisi di Pilkada Depok 2020