Janji dipinjami uang, gadis 19 tahun diperkosa teman FB di sawah
Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, pelaku pemerkosaan itu seorang pemuda berinisial WK (23), yang juga berasal dari Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
MR (19), warga Balaraja, menjadi korban pemerkosaan seorang pemuda yang pertama kali dikenalnya lewat Facebook. Korban diperkosa pelaku di area persawahan Kampung Kalijodo RT 03 RW 02, Desa Perahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, pelaku pemerkosaan itu seorang pemuda berinisial WK (23), yang juga berasal dari Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
"Saat itu korban MR sedang membutuhkan uang. Pelaku kemudian berjanji akan meminjaminya uang," kata Kompol Wiwin, Kamis (6/4).
Namun, lanjut Kompol Wiwin, janji pelaku hanya akal-akalan agar korban mau diajak pelaku mengambil uang di rumah temannya. Sebab, saat korban meminta diantar pulang, pelaku justru membawa korban ke area persawahan.
"Jadi ketika ke rumah teman pelaku, teman pelaku tidak ada di rumahnya. Itu semacam trik saja. Kemudian MR dibawa ke sawah. Kemudian di sana MR tiga kali diperkosa," tambahnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balaraja. Setelah buron 16 bulan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
"Pelaku berhasil kami tangkap pada Minggu, 12 Maret 2017 setelah 16 bulan melarikan diri ke daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara," pungkasnya.