Jas kurang rapi, Dirjen HAM gugat tukang laundry Rp 210 juta
Jas kurang rapi, Dirjen HAM gugat tukang laundry Rp 210 juta. Mualimin menggugat Rp 10 juta untuk harga jas. Sementara Rp 200 juta lagi kerugian imateril. Tidak bisa mengenakan jas untuk acara resmi dan kenegaraan. Budi sempat mengunggah kasus ini di media sosial. Dia mendapat banyak dukungan.
Dirjen Hak Azasi Manusia (HAM) Mualimin Abdi sempat menggugat seorang pemilik laundry bernama Budi Rp 210 juta. Penyebabnya, jas yang dicuci susut dan tidak rapi.
Mualimin menggugat Rp 10 juta untuk harga jas. Sementara Rp 200 juta lagi kerugian imateril. Tidak bisa mengenakan jas untuk acara resmi dan kenegaraan.
Budi sempat mengunggah kasus ini di media sosial. Dia mendapat banyak dukungan.
Namun kasus yang sudah naik ke meja hijau ini berujung damai. Akhirnya Mualimin mencabut tuntutannya. Dia tak meminta ganti rugi apa pun. Budi pun bersyukur.
"Alhamdulilah tadi siang setelah sidang telah tercapai perdamaian dengan Pak Dirjen dan masalahnya sudah selesai secara kekeluargaan dan Pak Dirjen HAM tidak menuntut apa apa dan perkaranya besok pagi sudah dicabut," kata Budi lewat akun Facebook miliknya.