Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera
Sementara untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat.
Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi pada Senin (16/9) sore pukul 15.45 WIB di Jalan lintas Sumatera, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Sumatera Selatan. Dari data yang diperoleh, kecelakaan mengakibatkan 24 orang korban mengalami luka-luka dan 8 orang korban dikabarkan meninggal dunia.
Jasa Raharja melalui Direktur Utama, Budi Rahardjo Slamet menyampaikan belasungkawa dan prihatin atas kejadian tersebut, Budi Rahardjo menyampaikan. "Bahwa korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 dan No.16 tahun 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing–masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta."
-
Siapa yang berperan dalam pencapaian positif Jasa Raharja? Pencapaian positif tersebut, kata Rivan, merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Insan Jasa Raharja dan juga kolaborasi yang solid bersama mitra kerja utama, khususnya Polri, Kemendagri, Kemenhub, Pemda dan Rumah Sakit, baik dalam hal pelayanan dan peningkatan pendapatan maupun pengelolaan investasi.
-
Apa yang menjadi sumber keuntungan besar Jasa Raharja? Kontribusi terbesar atas capaian ini, didapatkan perseroan dari pengelolaan investasi dan optimalisasi aset perusahaan.
-
Mengapa Jasa Raharja berkomitmen menjaga eksistensi perusahaan di industri asuransi? “Kita terus berkomitmen bagaimana melakukan pengelolaan keuangan yang bijaksana dan strategi investasi yang cerdas, guna menjaga eksistensi perusahaan di industri ini,” tambahnya.
-
Bagaimana Jasa Raharja meningkatkan pendapatannya di tahun 2022? Di sisi pendapatan, Jasa Raharja berhasil menorehkan kinerja positif dengan catatan pertumbuhan pendapatan sebesar 6,94 persen yakni Rp5,9 triliun pada tahun 2021, menjadi Rp6,4 triliun di tahun 2022.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa yang PT ERELA produksi? PT ERELA memproduksi berbagai macam sediaan obat seperti kapsul, tablet, kaplet, sirup, salep kulit, tetes telinga, tetes hidung, dan tetes mata, yang mengikuti kebutuhan pasar.
Sementara untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp 20 juta serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp 1 juta dan Ambulance maksimum sebesar Rp 500 ribu terhadap masing-masing korban luka-luka.
Menindaklanjuti kejadian ini, Jasa Raharja yang telah menerima informasi adanya kejadian kecelakaan, langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian serta pihak terkait untuk proses pendataan korban, menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan ke RSUD Martapura dan RS Antonio Baturaja bagi korban luka-luka. Sementara bagi korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada masing-masing Ahli Waris sesuai domisili korban.
Budi menambahkan, pihaknya masih terus berkoordinasi secara aktif dengan kepolisian, rumah sakit serta pihak-pihak terkait agar proses penyelesaian santunan baik dalam hal penjaminan korban luka-luka di rumah sakit maupun penyerahan santunan meninggal dunia dapat berjalan dengan cepat dan tepat.
(mdk/hrs)