Jebol pagar besi pakai barbel, lima tahanan Lapas Abepura kabur
Jebol pagar besi pakai barbel, lima tahanan Lapas Abepura kabur. Lima tahanan itu kabur setelah pagar kawat bagian bawahnya terlepas. Kemudian tahanan keluar dan berlari menuju mobil pikap rusak yang di parkir di samping pagar tembok Lapas.
Lima narapidana kabur dari Lapas Klas IIA Abepura, Papua, kabur, pada Selasa (24/10) sekira pukul 11.45 WIT. Tahanan yang kabur memanfaatkan situasi jam makan siang dan cuaca yang sedang hujan deras di sekitar tempat kejadian.
"Tahanan kabur dengan merusak pagar kawat bagian dalam yang letaknya di sudut belakang ruang tahanan maximum security dengan cara memukul pagar kawat menggunakan besi barbel sampai kawat pagar terlepas," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, dalam keterangan tertulis diterima merdeka.com.
Lima tahanan itu kabur setelah pagar kawat bagian bawahnya terlepas. Kemudian tahanan keluar dan berlari menuju mobil pikap rusak yang di parkir di samping pagar tembok Lapas.
"Kemudian menaiki atap mobil rusak tersebut untuk memanjat ke atas pagar tembok lapas dan selanjutnya melewati pagar tembok lapas dengan cara melompat ke atas bak air yang berada di luar halaman Lapas," ujar Kamal.
Peristiwa itu berawal saat petugas Polsuspas sedang mengawasi tahanan melaksanakan makan siang. Kemudian saksi melihat dari CCTV pos piket jaga kurang lebih 10 orang tahanan berusaha melarikan diri dari arah belakang ruang tahanan Maximum Security dengan cara menjebol pagar besi dengan menggunakan barbel.
Selanjutnya, saksi yang mengetahui tahanan mencoba kabur memberitahukan kejadian tersebut kepada anggota Polsuspas lainnya. Anggota Polsuspas melakukan pengejaran terhadap tahanan yang berusaha kabur melewati tembok samping Lapas Kelas IIA Abepura.
Beberapa orang tahanan yang mencoba melarikan diri berhasil diamankan oleh petugas. Namun tahanan yang lainnya berhasil meloloskan diri dengan cara memanjat pagar tembok dan melompat di atas bak air yang letaknya nempel diluar pagar tembol.
Berikut identitas tahanan kabur:
1) Agus Alua, laki-laki, warga BTN Puskopad Sentani Kabupaten Jayapura (kasus Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan)
2) Hery Kosay, laki-laki, warga Kompleks Mandala Jayapura Distrik Jayapura Utara (kasus Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian)
3) Paul Doga, laki-laki, warga Kamkey Distrik Abepura (kasus Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian)
4) Maikel Sabulai, laki-laki, warga Kampung Ibele Kabupaten Jayawijaya (kasus Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan)
5) Feli Tabuni, laki-laki, warga belakang Kali Kering, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura (Pasal 285 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan)
Baca juga:
Pakai tiang tenda, napi narkoba kabur panjat tembok Lapas Padang
Kabur usai ditahan, bule Australia pembawa ganja dibekuk lagi saat cari makan siang
Izin buang air kecil, bule asal Australia tahanan Polda Bali kabur
12 Napi di LP Muaro Sijunjung kabur dan lukai petugas
Polisi buru tahanan Polres Jakbar yang kabur hingga ke luar pulau
Tahanan Polres Jakbar kabur diduga dibantu pengunjung
Alasan lapar, pencuri di Medan berusaha kabur saat akan disidang
-
Kapan Mikhayla lahir? Lahir pada 2 Juni 2012, Mikhayla kini berusia 11 tahun.
-
Kapan Mikha Tambayong mulai bertugas? Perempuan kelahiran Jakarta 15 September 1994 ini mulai aktif berdinas sejak Mei 2023.
-
Bagaimana penampilan Mikha Tambayong saat kencan? Mikha tampil tanpa make up Mikha enggak pake makeup, tapi tetep keliatan cantik banget!
-
Apa yang dikatakan Tito Karnavian mengenai APBD Mimika? Di Papua, Mimika. APBD hampir Rp7 atau 8 triliun untuk 200 ribu orang. Tapi ya kemajuan enggak banyak terjadi. Belanjanya enggak efektif dan efisien," kata Tito, dalam acara Musrenbangnas Bappenas, di JCC, Senayan, Jakarta, di kutip Selasa (7/5).
-
Kapan Miyake lahir? Ia lahir pada tanggal 4 November 2005. Dan tahun ini, Miyake akan merayakan ulang tahunnya yang ke-18.
-
Kapan Mikaela Atqia lahir? Terlahir pada 27 November 2009, saat ini Atqia akan segera menginjak usia 14 tahun.