Jelang lebaran, BI minta masyarakat waspada peredaran uang palsu
Selama Ramadan dan jelang lebaran, transaksi keuangan di masyarakat meningkat.
Bank Indonesia (BI) Malang melayani penukaran uang baru melalui mobil kas keliling dan bank umum. Selain untuk melayani masyarakat akan uang baru, langkah tersebut sekaligus untuk mereduksi peredaran uang palsu.
"Ini sekaligus langkah kami untuk meminimalkan peredaran uang palsu di masyarakat," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malang Dudi Herawadi, Senin (20/6).
Sejak Rabu (15/6), Bank Indonesia menyediakan 11 mobil kas keliling untuk penukaran pecahan uang baru. Secara terjadwal, mobil-mobil tersebut akan berada di beberapa titik. Selain itu, bank umum juga memberikan pelayanan serupa.
Dudi mengatakan, pengetahuan dan kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat tentang uang palsu.
Namun dalam suasana Ramadan di mana tingkat transaksi yang meningkat, dikhawatirkan muncul oknum yang memanfaatkan situasi. Transaksi uang palsu masih tetap harus diwaspadai.
"Harus diwaspadai munculnya peredaran uang palsu, terutama selama Ramadan," tegasnya.
Data Bank Indonesia Malang, terhitung Januari sampai Mei 2016, ditemukan 3.600-an lembar uang palsu. Uang palsu tersebut dalam pecahan lembaran Rp 100 ribu, Rp 50.000 dan Rp 20.000.
"Paling banyak pecahan Rp 100 ribu tetapi itu palsu," ungkap Rini Mustikaningsih, Deputi BI Malang Bidang Sistem Pembayaran dan Manajemen Intern (SPMI).
Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 20 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Temuan tersebut dipengaruhi oleh masyarakat yang semakin sadar dan juga kesigapan petugas bank.
"Karena kebanyakan uang palsu ditemukan oleh pihak bank umum," katanya.
Sementara itu, Polsek Blimbing Kota Malang berhasil mengungkap peredaran uang palsu. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka atas nama GOK (45) dan SN (48).
GOK ditangkap saat membeli jeruk di sekitar terminal Arjosari Malang dengan uang pecahan Rp 100 ribu. Dari GOK disita uang palsu Rp 200 ribu dan mengaku telah membelanjakan uang palsu sebesar Rp 1,8 juta.
GOK mengaku membeli uang palsu Rp 2 juta dengan uang asli sebesar Rp 600 ribu. Uang tersebut dibeli dari SN, seorang warga Pasuruan.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap SN bersama uang palsu sebanyak Rp 7,5 juta atau 75 lembar uang Rp 100 ribu. Uang-uang tersebut terbagi dalam empat nomor seri yang sama.