Jelang Lebaran, Polisi dan BI Solo awasi peredaran uang palsu
Masyarakat diimbau agar tak menukar uang kepada calo di jalan.
Polresta Solo dan Bank Indonesia bekerjasama untuk mengawasi peredaran uang palsu (upal), apalagi jelang Hari Raya Idul Fitri 1437 H. Sejumlah personil diterjunkan di pusat perbelanjaan dan tempat penukaran uang khususnya di jalan.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya berperan aktif dalam pengawasan tempat-tempat yang dimungkinkan atau berpotensi terjadinya peredaran uang palsu. Masyarakat juga dihimbau agar tak menukar uang kepada calo di jalan.
Selain dipungut biaya jasa, penukaran di calo juga rawan peredaran upal.
"Masyarakat harus waspada saat penukaran uang baru, mendekati Lebaran seperti ini sangat rawan peredaran upal. Haus dicek benar asli atau palsu," ujar Luthfi, Kamis (23/6).
Kapolresta mengatakan, saat ini upal masih sering ditemui dengan nominal Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Oleh karena itu pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia Solo untuk memberantas peredaran upal.
"Uang palsu yang diedarkan biasanya hampir sama dengan uang asli. Bedanya hanya pada berat, warna dan nomor serinya," jelasnya.
Luthfi meminta masyarakat segera melaporkan ke polisi jika menemukan adanya indikasi uang palsu. Selain agar masyarakat tak dirugikan, pemberantasan para pelaku pencetak dan pengedar upal juga bisa berjalan baik.