Jelang Lebaran, polisi di Mojokerto jaga ketat Bank & toko emas
Jelang Lebaran, polisi di Mojokerto jaga ketat Bank & toko emas. Ini karena transaksi keuangan di tempat etrsebut sangat tinggi, sehingga rawan tindak kriminalitas.
Menjelang lebaran, Polres Mojokerto Kota, mulai mengamankan obyek obyek vital, seperti kantor bank, dan toko perhiasan emas. Penjagaan dilakukan dengan menempatkan anggota polisi bersenjata laras panjang pada jam jam rawan kriminalitas.
Kepala satuan Sabhara Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Purwandi, mengatakan, selain perkantoran Pemerintahan, obyek yang menjadi titik pengamanan adalah kantor kantor bank, dan toko perhiasan emas. Ini karena transaksi keuangan di tempat etrsebut sangat tinggi, sehingga rawan tindak kriminalitas.
"Apalagi menjelang Lebaran, tingkat kerawanan tindak kriminalitas cukup tinggi. Terutama pada kantor perbankan dan toko emas," ujar Heru, Senin (12/6).
Menurutnya, di wilayah Kota Mojokerto ada puluhan kantor bank, dan toko emas.Paling banyak disepanjang jalan Majapahit, Kota Mojokerto. Kawasan ini termasuk kawasan ramai pengunjung, dan butuh kewaspadaan ekstra untuk memantau para pelaku kejahatan.
"Salah satu yang rawan tindak kejahatan adalah sepanjang jalan Majapahit. Selain banyak toko emas besar, kantor perbankan juga banyak di sepanjang jalan ini."
Penempatan personel dilakukan di setiap kantor bank dan toko emas yang ramai didatangi pengunjung. Anggota polisi berjaga dengan membawa senjata lengkap laras panjang.
"Terutama pada hari dan jam rawan tindak kejahatan, misalnya hari jumat menjelang pukul 12.00 WIB pas masyarakat melaksanakan Salat Jumat. Selain itu hari jumat juga hari terakhir kantor bank melayani transaksi administrasi setiap minggunya," tambah Heru.
Menjelang Lebaran sekarang ini, AKP Heru minta masyarakat ikut membantu pengamanan di wilayah Kota Mojokerto. Sehingga kegiatan masyarakat, dan kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di Kota Mojokerto berlangsung kondusif.
"Kalau masyarakat melihat kegiatan dan orang yang dianggap mencurigakan, segra laporkan ke polisi terdekat supaya bisa segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat main hakim sendiri, apalagi tidak ada bukti yang kuat," pungkasnya.