Jelang Penetapan Tersangka Diklatsar Menwa UNS, Polisi Datangkan LPSK
Tama mengatakan mengacu pada UU No 31 tahun 2014 terkait saksi dan korban, ada beberapa tindak pidana yang bisa mendapatkan perlindungan terkait dengan saksi dan korbannya.
Tim penyidik Polresta Surakarta segera melakukan gelar perkara kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra (21) mahasiswa peserta Diklatar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS), Minggu (24/10) lalu. Guna melindungi para saksi maupun keluarga korban, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun didatangkan.
Selain berkoordinasi dengan tim Penyidik Polresta Surakarta, kedatangan mereka juga untuk mengumpulkan informasi terkait pemberian perlindungan para saksi maupun keluarga korban. Hal tersebut dikatakan tenaga ahli LPSK Tama S Langkung di Mapolresta.
-
Apa yang dilakukan mahasiswa UGM dalam KKN mereka di Sulawesi Barat? Mahasiswa adalah agen perubahan. Tak sedikit mahasiswa yang melakukan inovasi untuk memberikan perubahan di tengah masyarakat. Bentuk inovasi itu bisa dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya saat program Kuliah Kerja Nyata atau KKN. Melalui program KKN, Mahasiswa Universitas Gadjah Mada bakal memasang teknologi pemanen air hujan, tepatnya di Pulau Karampuang, Mamuju, Sulawesi Barat.
-
Apa yang dilakukan mahasiswa ISI Solo untuk warga Desa Kadokan, Sukoharjo? Tim mahasiswa PPK Ormawa ISI Surakarta Program Studi Desain Interior mengadakan sosialisasi edukatif kepada warga Dukuh Nusupan yang bekerja sama dengan BPBD Sukoharjo.
-
Bagaimana UNIMUDA Sorong mewujudkan visinya? Sedangkan perguruan tinggi itu mempunyai visi di antaranya menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu dan berwawasan global, mengembangkan jiwa entrepreneurship di kalangan mahasiswanya, serta mewujudkan diri sebagai gerakan peradaban Muhammadiyah yang berkemajuan.
-
Apa visi dari UNIMUDA Sorong? UNIMUDA Sorong punya visi yaitu menjadi Universitas Kelas Dunia dalam mengembangkan IPTEK berbasis Entrepreneurship dan Multikultural pada tahun 2037 seperti dikutip dari website resminya.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Siapa mahasiswa UGM yang berhasil lulus kuliah di usia termuda? Pada 29 Agustus lalu, Mia Yunita, mahasiswa prodi Kedokteran Hewan, Fakultas Kedokteran Hewan, berhasil menyelesaikan studinya. Ia berhasil menyelesaikan studi dalam waktu empat tahun. Namun di antara 3.627 wisudawan-wisudawati lainnya, Mia merupakan yang paling muda.
"Jadi informasi yang kita himpun, akan kita sampaikan kepada pimpinan. Nanti pimpinan yang akan memutuskan, apakah perlu diberikan perlindungan atau tidak," ujarnya.
Tama mengatakan mengacu pada UU No 31 tahun 2014 terkait saksi dan korban, ada beberapa tindak pidana yang bisa mendapatkan perlindungan terkait dengan saksi dan korbannya.
"Jadi subyeknya harus jelas, apakah sebagai pelapor, saksi, korban, ahli atau sebagai saksi pelaku. Biasanya justice collabolator. Ini menjadi subyek-subyek yang bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK. Kita akan identifikasi itu," katanya.
Selanjutnya, dikatakan Tama, pihaknya juga melihat apakah kasus tersebut mengandung unsur pidana. Berdasarkan keterangan penyidik, lanjut dia, ternyata benar ada perkara pidananya. Sehingga saat ini pihaknya akan melakukan pendalaman.
"Kita bisa memberikan perlindungan kalau ada perkara pidananya, kita lihat peradilan pidananya seperti apa. Kita identifikasi dan lakukan pendalaman," katanya.
Pihaknya belum bisa memastikan berapa orang yang bisa atau akan diberikan pendampingan. Selain baru dalam proses penyidikan, pihaknya juga menunggu keputusan dari pimpinan LPSK.
"Tetapi pada prinsipnya begini, permintaan apapun dari masyarakat, entah dari penyidik atau instansi lain, itu akan menjadi atensi buat LPSK. Kalau memang akan kaitannya dengan perlindungan saksi dan korban. Jadi kalau ada perkara pidana, Dian ada saksi atau korban yang membutuhkan perlindungan, saya harap jangan ragu-ragu untuk menghubungi LPSK," tandasnya.
Wakapolresta AKBP Gatot Yulianto menambahkan, kedatangan LPSK sebagai tindak lanjut permohonan dari tim penyidik Satreskrim Polresta Surakarta. Yakni untuk meminta bantuan perlindungan dan pendampingan kepada para saksi dan keluarga korban kasus dugaan kekerasan Diklatsar Menwa UNS dari proses sidik hingga persidangan.
"Dengan adanya perlindungan kepada saksi dan korban dari LPSK ini, biar mereka lebih aman dan nyaman," pungkas dia.
Baca juga:
Peserta Diklatsar Menwa Meninggal, UNS Deklarasi Anti Kekerasan
Polisi Geledah Markas Menwa UNS Cari Bukti Tambahan Kasus Tewas Peserta Diklatsar
Peserta Diklatsar Menwa UNS Tewas, Polisi Segera Gelar Perkara dan Tetapkan Tersangka
Mahasiswa UNS Geruduk Rektorat Tuntut Kejelasan Tewasnya Peserta Diklatsar Menwa
Gibran Janji Kawal Kasus Tewasnya Peserta Diklatsar Menwa UNS
Ungkap Kasus Diklatsar Menwa UNS, Polisi akan Periksa Dokter yang Terlibat Autopsi