Jelang Pilgub Jabar, Kapolda imbau warga jauhi ujaran kebencian
Jelang Pilgub Jabar, Kapolda imbau warga jauhi ujaran kebencian. Ditangkapnya pelaku ujaran kebencian Dodik Ihwanto (21) menjadi bukti bahwa aparat terus memantau lalu lintas informasi di medsos, terutama bagi yang memosting hal negatif.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto meminta masyarakat tetap bijak menggunakan sarana media sosial (medsos). Apalagi Jabar akan menghadapi hajat demokrasi akbar pada 2018 mendatang.
Ditangkapnya pelaku ujaran kebencian Dodik Ihwanto (21) menjadi bukti bahwa aparat terus memantau lalu lintas informasi di medsos, terutama bagi yang memosting hal negatif.
"Saya mengimbau, pesta demokrasi di Jabar untuk tetap bijak menggunakan medsos. Jauhi hoax, ujaran kebencian. Saya yakin masyarakat Jabar sudah jauh maju sumber daya manusianya," kata Agung, Rabu (13/9).
Dia meminta, masyarakat bisa kooperatif dengan apa yang akan dihadapi Jabar tahun depan lewat event Pilkada serentaknya. Menurutnya medsos cukup berperan juga untuk bisa menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Jadi janganlah postingan tersebut menjadi pemecah. Menjadi Jabar aman santun harus diwujudkan. Semua juga sepakat-kan Jabar aman," imbuhnya.
Sekadar diketahui, Dodik yang berstatus mahasiswa lewat akun Instagram @warga_biasa ditangkap kepolisian lantaran melakukan ujaran kebencian terhadap ibu negara Iriana Jokowi. Ujaran tersebut menyertakan foto Iriana yang disebarkan ke media sosial Instagram miliknya.
Perbuatan Dodik dianggap melanggar dua Pasal sekaligus. Dodik disangkakan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE dan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi. Adapun ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara.