Jelang Pilpres, Formappi beri pimpinan KPK 'amplop'
KPK dinilai sebagai simbol instansi yang masih dapat diandalkan dalam hal integritas.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) pagi ini mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Mereka akan memberikan 'amplop' kepada pimpinan KPK terkait penyelenggaraan Pemilihan Presiden yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
"Amplop ini sering disimbolkan dengan praktik suap menyuap. Pada kesempatan ini, kami justru memberikan 'amplop' sebagai kontradiksi dari praktik tersebut kepada KPK," ujar Ketua Formappi Sebastian Salang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/5).
Amplop itu merupakan Amplop Akuntabilitas Politik yang berisi imbauan kepada Pasangan Capres-Cawapres agar jangan mempraktikkan jual beli suara. Pasangan Capres-Cawapres yang maju juga harus melaporkan dana kampanyenya, baik sumber pengeluaran maupun penerimaan secara transparan.
"Yang ketiga, kedua pasangan calon jangan berkampanye hitam," ujarnya.
Kedua pasangan Capres-Cawapres itu harus mengkampanyekan visi misi mereka. Sebab, calon-calon yang akan dipilih oleh rakyat harus membangun kepercayaan dan mereka harus bertanggung jawab terhadap janji-janji yang disampaikan terhadap rakyat atau pemilih.
Formappi menggunakan simbol 'amplop' dalam mempromosikan politik yang bermartabat dan akuntabel. Diharapkan, simbol amplop itu mampu menjadi alarm peringatan kepada kedua pasangan calon.
Amplop sejatinya digunakan sebagai medium untuk melindungi barang berharga seperti informasi agar tak merusak hubungan komunikasi antar sesama. Amplop sejatinya, bukan untuk membungkus kebusukan sebagaimana dipraktikkan melalui aksi suap menyuap.
Alasan mereka menyerahkan amplop tersebut kepada KPK karena lembaga anti-korupsi itu dinilai sebagai simbol instansi yang masih dapat diandalkan dalam hal integritas.
"Dengan demikian diharapkan agar kandidat presiden dan wapres selalu diingatkan untuk menempuh cara-cara yang beradab dalam mencari dukungan rakyat," katanya.