Jelang PTM 100 Persen, Pemkot Depok Perketat Penanganan Covid-19 di Sekolah
Idris menjelaskan, di SKB 4 menteri terdapat klausul yang mengatakan tidak memperkenankan kepala daerah membuat syarat baru pembelajaran. Artinya, kebijakan tersebut menjadi kewenangan penuh dari empat menteri tersebut.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris memperketat penanganan Covid-19 di sekolah, untuk menyiapkan rencana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen pada pekan depan.
"Pengetatan dari sisi kontrol terhadap protokol kesehatan. Termasuk jajanan anak-anak. Ini menjadi catatan evaluasi kami, sebab dalam kasus kemarin ternyata anak didik tertular dari penjual jajanan di luar sekolah. Maka, semua pengetatan yang kami lakukan sebagai persiapan PTM 100 persen," kata Mohammad Idris, dilansir Antara, Selasa (4/1).
-
Dimana kecelakaan maut pelajar Depok itu terjadi? Kecelakaan teranyat tepatnya di Jalan Raya Kampun Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5) malam.
-
Mengapa Octa merehab Sekolah di Depok? “Proyek ini bertujuan untuk memperbaiki dan memperbesar infrastruktur pendidikan lokal untuk mengakomodasi penambahan jumlah siswa di wilayah tersebut. Tujuan utama lainnya adalah memberi para siswa dorongan moral serta memotivasi mereka untuk proaktif dalam mengejar ilmu dan mempelajari sains,” tulis keterangan resminya, Senin (13/5).
-
Apa yang bisa dipelajari di Taman Herbal Insani Depok? Di taman ini, kita dapat belajar secara langsung mengenai tanaman obat, mengunjungi pabrik herbal, serta membuat obat herbal sendiri.
-
Siapa yang membacok guru di Demak? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
-
Kapan kecelakaan bus pelajar Depok terjadi? "Waktu kejadian pada hari Sabtu, 11 Mei 2024 sekira pukul 18.45 WIB," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (11/5).
Pelaksanaan PTM 100 persen diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga:
Kemendikbudristek Sebut Perguruan Tinggi Bersiap Gelar PTM
Belanda Tetap akan Buka Sekolah Meski Kasus Covid-19 Masih Tinggi
Idris menjelaskan, di SKB 4 menteri terdapat klausul yang mengatakan tidak memperkenankan kepala daerah membuat syarat baru pembelajaran. Artinya, kebijakan tersebut menjadi kewenangan penuh dari empat menteri tersebut.
"Turunan SKB 4 Menteri ke Peraturan Wali Kota bukan ditambahkan syaratnya, tapi saya minta ke penggiat dan penanggung jawab pendidikan untuk bertanggung jawab terhadap antisipasi munculnya penyebaran Covid-19," katanya.
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga meminta vaksinasi pelajar di Kota Depok dipercepat sebagai persiapan PTM 100 persen di seluruh jenjang pendidikan. Pihaknya berkomitmen target minimal yang ditentukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yaitu sekitar 183 ribu anak sudah divaksinasi bisa terpenuhi di pertengahan bulan ini.
"Pertengahan Januari, saya minta sudah 100 persen sesuai standar kementerian. Mudah-mudahan secara simultan kita lakukan terus, kerja sama dan kolaborasi dengan TNI-Polri serta pihak terkait untuk bisa ke sekolah. Khususnya ke sekolah di pemukiman agar vaksinasi bisa 100 persen," katanya.
Baca juga:
PTM 100 Persen, Ini Skema Belajar yang Diterapkan Disdik Palembang
PPKM di Jakarta Naik Level 2, PTM Kapasitas 100 Persen di Sekolah Tetap Berjalan
Sekolah di Banten Belum Sepenuhnya Gelar PTM 100 Persen
Epidemiolog Sarankan Murid Belum Terima Vaksin Lengkap Tidak Melaksanakan PTM
KSP: PTM 100 Persen Sudah Pertimbangkan Kesiapan Warga Sekolah