Jelang Sidang Putusan MK, Ini Penutupan dan Pengalihan Arus Lalu Lintas
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan penutupan dan rekayasa arus lalu lintas di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pagi ini. Hal ini untuk melancarkan dan mengamankan sidang keputusan hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan penutupan dan rekayasa arus lalu lintas di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pagi ini. Hal ini untuk melancarkan dan mengamankan sidang keputusan hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
"Rekayasa lalu lintas pagi-pagi sudah diterapkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (27/6).
-
Kapan pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kapan pelantikan MKMK? Ketiga anggota MKMK akan dilantik dan mengucapkan sumpah pada 8 Januari 2024.
-
Dimana sidang MK terkait Pilpres 2024 berlangsung? Hotman Paris Hutapea mengklaim, timnya terbukti piawai dalam perdebatan sidang perselisihan Pilpres 2024 kali ini di Mahkamah Konstitusi.
-
Dimana sidang MK sengketa Pilpres 2024 berlangsung? “Sebagaimana yang telah disepakati dan disampaikan pada persidangan sebelumnya, bahwa agenda persidangan besok untuk mendengar keterangan-keterangan dari para menteri yang sudah kita agendakan,” kata Hakim Ketua MK Suhartoyo saat menutup persidangan di ruang sidang utama Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4).
Kendati demikian, Argo tak menjelaskan mulai pukul berapa hal itu dilakukan. Namun, ia mengatakan hal tersebut dilakukan bersifat situasional.
Sementara itu dihubungi terpisah Kasubag Minops Bagops Lantas Polda Metro Jaya Kompol Jamal Alam menambahkan, rekayasa dan penutupan arus lalu lintas tak ada yang berbeda dari sebelumnya.
"Rekayasa lalu lintas tetap seperti biasa karena lokasinya sama. Untuk jam penerapannya tetap fleksibel sesuai kebutuhan dan belum dilakukan penutupan. Perkembangan akan melihat dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber," kata Jamal.
Berikut ini rekayasa lalu lintas yang sudah disiapkan Ditlantas Polda Metro Jaya:
1. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Ir H Juanda.
5. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun ke kanan Jalan Hayam Wuruk.
6. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran III diluruskan ke arah Harmoni.
7. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan Jalan Perwira.
8. Arus lalu lintas dari Jalan M Ridwan Rais menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.
Baca juga:
Ada Putusan Sidang di MK, Transjakarta Lakukan Sejumlah Pengalihan Rute
Tiga Pilihan MK saat Memutuskan Sengketa Pilpres yang Digugat Prabowo-Sandi
Massa Pengawal Sidang Putusan MK Sudah Penuhi Kawasan Patung Kuda
13 Personel Amankan Sidang MK, Polisi Pastikan Tak Ada Senjata Api
Kuasa Hukum Jokowi Yakin MK Tolak Permohonan Prabowo
Indef: Pengaruh Putusan MK Terhadap Perekonomian Kemungkinan Terbatas