Jenderal Bintang Dua Endus Ada Makelar Kasus Pemerasan WN Kanada di Bali
Meski tidak mengungkap secara gamblang, namun Jenderal Bintang Dua itu mengungkap jika saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan orang yang diduga sebagai markus tersebut.
Kepala Divisi Hubungan Internasional atau Kadivhubinter Mabes Polri, Irjen Krishna Murti buka suara soal adanya makelar kasus (markus) yang diduga memeras buronan interpol asal Kanada, Stephane Gagnon (50) hampir Rp1 miliar.
Meski tidak mengungkap secara gamblang, namun Jenderal Bintang Dua itu mengungkap jika saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan orang yang diduga sebagai markus tersebut.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Mengapa Cromboloni viral? Jajanan yang tengah naik daun ini berasal dari gabungan dua kata, yaitu "Croisant" dan "Bomboloni".
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kenapa cromboloni viral di media sosial? Tips Membuat Cromboloni saat ini tengah ramai menjadi perbincangan di media sosial khususnya Tiktok.
-
Kenapa bomboloni jadi viral? Bagi sebagian orang mungkin sudah tidak asing dengan donat bomboloni. Salah satu jenis donat ini memiliki bentuk yang unik. Di mana isian topping biasanya dituangkan di dalamnya.
"Ya ada yang bermain dalam kasus ini. Kami selidiki tapi alhamdulillah kami sudah tangkap," ujar Krishna saat dihubungi, Senin (5/ 6).
Sehingga demi membongkar praktek markus yang terjadi dalam kasus dugaan pemerasan. Ia menyampaikan kalau proses deportasi Stephane Gagnon (SG) ke negara asal ditunda beberapa waktu.
"Ya ditunda untuk kami dalami penyelidikan agar peristiwa ini terang benderang. Untuk mendalami pihak-pihak yang terlibat. Deportasi kami tunda beberapa hari kami dalami siapa saja yang terlibat," ungkapnya.
Sebelumnya, Dua anggota kepolisian di Mabes Polri dan satu warga sipil yang diduga melakukan pemerasan kepada buronan interpol asal Kanada, Stephane Gagnon (50) hampir Rp1 miliar, sudah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divpropam) Polri.
"Iya ada dua oknum polisi dan satu oknum sipil yang diperiksa dan hasilnya kita belum tahu," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto di Mapolda Bali, Senin (5/6).
Ia menyebutkan, bahwa dua polisi itu bukan dari personel Polda Bali tapi dari Mabes Polri dan satu sipil itu juga bukan dari Pulau Dewata.
"Yang melakukan dari (polisi) di Mabes, tidak ada personel dari Bali. Itu, laporannya adalah oknum yang diduga di Mabes Polri dan warga sipil juga dari sana," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa yang pasti saat ini dua polisi dan satu warga sipil sedang dilakukan penyelidikan apakah benar melakukan pemerasan sebesar Rp1 miliar kepada buronan interpol asal Kanada.
"Ini masih akan dilakukan penyelidikan tentang kebenaran itu. Jadi pihak-pihak yang dilaporkan sekarang ini masih proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri. Untuk pelaporannya hampir sama (pemerasan) Rp 1 miliar. Tapi, masih dilakukan penyelidikan tentang kasus ini," sebutnya.
Ia juga menyatakan, kalau memang nanti terbukti adanya pemerasan tentu ada tahapan sanksi bagi kedua polisi tersebut.
"Intinya masih dilakukan pemeriksaan. Pasti nanti ada tahapannya dan prosesnya apa, kalau memang benar-benar terlibat, ada ditemukan indikasi yang dilaporkan ada prosesnya. Bisa proses hukum pidananya, bisa proses kode etik atau disiplin," ujarnya.
Pengakuan Kuasa Hukum
Seperti yang diberitakan, penasihat hukum atau pengacara Stephane Gagnon (50) menyatakan bahwa kliennya diperas oleh oknum sipil yang memiliki relasi di Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Kepolisian Negara Republik Indonesia
Parhur Dalimunthe pengacara Stephane Gagnon mengatakan, sebelum kliennya ditangkap empat Minggu sebelumnya ada oknum civil yang mengaku punya kenalan di Hubinter) Kepolisian RI dan mengancam kliennya kalau tidak bayar akan ditangkap.
"Karena empat Minggu sebelumnya ada orang ngaku-ngaku bahwa dia punya kenalan di Hubinter dan punya kenalan di mana-mana dan menyatakan kalau tidak bayar sekian, kamu (kliennya) akan ditangkap empat Minggu lagi," kata dia,saat mendatangi Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Bali, pada Minggu (4/6) sore.
(mdk/rhm)