Jihad lawan narkoba, DPR minta pemerintah tuntaskan revisi UU Narkotika
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap DPR dan pemerintah segera menyelesaikan revisi Undang-Undang tentang Narkotika yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sebab, kata dia, DPR akan berjihad melawan narkoba.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap DPR dan pemerintah segera menyelesaikan revisi Undang-Undang tentang Narkotika yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sebab, kata dia, DPR akan berjihad melawan narkoba.
"Narkoba, kita jihad melawan narkoba. Kami mendorong meminta Baleg (Badan Legislasi) untuk revisi draf RUU tentang Narkotika," kata Bamsoet, dalam pidato pembukaan masa Sidang Paripurna Masa Sidang ke IV, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/3).
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
Menurutnya Undang-Undang Narkotika hari ini sudah tidak lagi memadai. Terutama dalam hal memberikan efek jera pada pengedar ataupun bandar narkoba.
"Undang-Undang Narkotika yang ada saat ini sudah tidak memadai lagi dalam memberikan efek jera kepada bandar maupun pengedar narkoba," ungkapnya
Selain itu, anggota Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat juga meminta DPR untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang tersebut. Karena, kata dia, sudah jutaan orang menjadi korban dari narkoba.
"Terkait dengan kondisi bangsa kita hari ini yang diserbu oleh berton-ton narkoba dan tidak ada satu pun desa yang bebas dari narkoba kita sama-sama tahu setidaknya 50 orang meninggal karena penyalahgunaan narkoba. Kita sama-sama tahun 6 atau 7 juta orang menggunakan narkoba," ungkapnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua Fraksi PPP, Reni Marlinawati. Menurutnya saat ini Indonesia tengah berada dalam darurat narkoba.
"Darurat narkoba hampir 7 juta rakyat sudah jadi pencandu narkoba ini sudah betul-betul ancaman di depan mata," ucapnya.
"Saya mendukung jika UU narkoba segera di bahas. Kita pastikan bahwa Indonesia harus bebas narkoba," tandasnya.
Baca juga:
Ketua DPR: Hukum yang berkeadilan masih jadi pekerjaan rumah kita
Ketua DPR dorong perjuangan nasib perempuan lewat jalur politik
Ketua DPR minta aparat kejar otak dan klien di balik kelompok MCA
Menolak kepala daerah dipilih DPRD, menerangi ruang gelap Pilkada
'Negara tak boleh diam terhadap upaya memecah belah keutuhan NKRI'