Jika indikasi korupsi, 34 proyek listrik mangkrak akan ditangani KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menangani 34 proyek listrik mangkrak. Kesiapan KPK turun langsung menangani proyek tersebut karena indikasi korupsi cukup besar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menangani 34 proyek listrik mangkrak. Kesiapan KPK turun langsung menangani proyek tersebut karena indikasi korupsi cukup besar.
"KPK siap masuk jika ada indikasi korupsi, karena proyek ini nilainya cukup besar," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (2/11).
Yuyuk mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian terlebih dahulu serta mengumpulkan seluruh informasi terkait sebelum turun menangani proyek listrik mangkrak. "Kami perlu mempelajari dan mengumpulkan informasi awal berkaitan dengan proyek proyek listrik tersebut," imbuh Yuyuk.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bergerak cepat menyelesaikan sejumlah proyek listrik mangkrak. Jokowi menyebut mangkraknya proyek tersebut menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah.
"Kalau memang ini tidak bisa diteruskan yasudah berarti saya akan bawa ke KPK karena ini menyangkut uang yang bukan kecil, gede sekali Rp 34 triliun pembangkit listrik sampai sekarang saya belum dapat," ujar Jokowi dalam rapat terbatas membahas pengembangan proyek listrik 35.000 mega watt di kantor presiden, Selasa (1/11) lalu.
Data diperoleh Jokowi, 34 proyek listrik itu tidak ada pekerjaan apapun selama tujuh sampai delapan tahun. Jokowi pun meminta penjelasan kepala BPKP ihwal penyebab mangkraknya proyek listrik itu.