Jika KPK P21 Setya Novanto, Idrus Marham sebut Golkar akan kembali gelar rapat pleno
Plt Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham tidak mempermasalahkan jika pihak KPK sudah merampungkan berkas Ketua Umumnya, Setya Novanto yang terbelit kasus korupsi proyek e-KTP untuk dibawa ke pengadilan. Idrus mengatakan jika hal tersebut terjadi pihaknya akan kembali menggelar rapat pleno.
Plt Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham tidak mempermasalahkan jika pihak KPK sudah merampungkan berkas Ketua Umumnya, Setya Novanto yang terbelit kasus korupsi proyek e-KTP untuk dibawa ke pengadilan. Idrus mengatakan jika hal tersebut terjadi pihaknya akan kembali menggelar rapat pleno.
"Enggak masalah, jadi semuanya nanti kami lihat, kalau P21 kan berarti gugur, karena itu nanti kami rapat pleno lagi untuk membicarakan, keputusan diambil bukan Plt Ketum sendirian tetapi adalah keputusan diambil melalui rapat pleno Partai Golkar," kata Idrus usai rapat bersama Dewan Pembina di Bakrie Tower, Jakarta Selatan,Jumat (24/11).
Namun Idrus tidak menegaskan bahwa dalam rapat pleno setelah ada berkas P21 akan membahas Munaslub. Dia mengatakan terdapat beberapa tahapan untuk menggelar Munaslub.
"Tergantung bahasannya, kan ada tahapan tadi, kalau sudah menuju ke sana kita bahas tetapi kayak kemarin kan belum, kita mencoba mengkerangkai dengan tahapan-tahap itu, tahapan pertama kita menunggu praperadilan, setelah ini selesai kita bicara dengan pak Setya Novanto, setelah itu baru kita rapat lagi," ungkap Idrus.
Dia mengatakan beberapa tahapan tadi harus dilaksanakan sesuai prosedur. Hal tersebut kata Idrus agar Golkar tidak membahayakan Golkar. "Jadi ada tahapan, enggak boleh orang lompat-lompat kalau lompat-lompat itu juga bahaya bagi Golkar," papar Idrus.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji memastikan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) bakal langsung digelar apabila gugatan praperadilan yang dilayangkan Setya Novanto terkait status tersangka korupsi e-KTP, ditolak PN Jakarta Selatan. Menurutnya, ini sesuai amanat dalam rapat pleno yang digelar beberapa waktu lalu.
"Jika praperadilannya ditolak ya harus diganti. Walaupun Pak Setya Novanto menolak. Itu akan dibicarakan di Munaslub," kata Sarmuji ketika dihubungi merdeka.com, Jumat (24/11).
Hal lain yang bisa mendorong digelarnya Munaslub, kata dia, jika KPK sudah melimpahkan berkas Setya Novanto ke pengadilan. Dia juga menjelaskan ada beberapa nama yang sudah muncul ke permukaan dan diyakini layak menduduki kursi Novanto.
"Dalam setiap kontestasi pasti muncul spekulasi kandidat. Pada prinsipnya siapa saja kader Golkar yang memenuhi syarat bisa ikut berlaga. Pak Idrus, Pak Airlangga, Pak Bambang Susatyo, Pak Azis Syamsudin dan semua pengurus DPP juga bisa maju sebagai kandidat," ungkap Sarmuji.