Jika terpilih jadi presiden Jokowi diminta usut kasus 'Kudatuli'
Kudatuli adalah kasus penyerangan terhadap markas PDI di Jakarta pada 27 Juli 1996.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mendeklarasikan menjadi calon presiden (capres). Jokowi bakal diusung PDIP di Pilpres 2014 setelah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membuat keputusan pencapresan mantan wali kota Solo itu.
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Jokowi mengusut kasus penyerangan terhadap markas PDI di Jakarta pada 27 Juli 1996 atau dikenal dengan sebutan Kudatuli. Hal itu harus dilakukan Jokowi jika terpilih menjadi presiden.
"Kasus-kasus tersebut adalah tanggung jawab konstitusi. Yang sudah menjadi kewajiban presiden untuk menuntaskannya," kata Kadiv Pemantauan Impunitas KontraS, Muhamad Daud Bereuh, Jumat (14/3).
Seperti diketahui, pada 27 Juli 1996 terjadi penyerangan terhadap kantor PDI yang terletak di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat. Saat itu kantor PDI dikuasai oleh pendukung Megawati Soekarnoputri.
Penyerangan dilakukan oleh pendukung Ketua Umum PDI versi kongres Medan Soerjadi dengan dibantu aparat. Lima orang tewas, 149 luka-luka, dan 136 ditahan akibat peristiwa itu.
Sampai sekarang belum jelas siapa dalang yang berada di belakang penyerangan tersebut. Bahkan, saat Megawati yang notabene merupakan korban menjadi presiden, penyelesaian kasusnya tidak mengalami kemajuan berarti.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila mengatakan penyelesaian sebuah kasus sangat bergantung pada sikap pemerintah. Menurutnya tanpa kemauan politik dari pemerintah untuk menyelesaikan, dipastikan kasus Kudatuli tak akan terungkap.
"Jadi buat Komnas HAM kalau Jokowi atau siapa pun yang nanti menang pemilu mau membongkar kasus pelanggaran HAM, ya bagus. Itu suatu kemajuan," katanya.