Jimly Asshiddiqie Sebut BPIP Cukup Perpres, Tak Perlu Diatur UU
Ia mengusulkan agar RUU HIP dicabut dari prolegnas prioritas tahun 2020. Namun, pada 2021 RUU tersebut kembali dimasukkan dalam kondisi telah diperbaiki dan nama yang berbeda.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Asshiddiqie menegaskan, Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang berubah menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) tak perlu diatur dalam UU. Sebab, menurutnya, pemerintah tak perlu mengusulkan RUU BPIP apabila hanya mengatur organisasi badan tersebut.
"Kalau BPIP mengenai badan, itu LPMK di luar kementerian, itu cukup dengan Perpres," ujarnya dalam diskusi yang disiarkan YouTube Smart FT yang bertemakan 'Habis RUU HIP Terbitlah RUU BPIP, Sabtu (18/7).
-
Apa tujuan utama diskusi BPIP di Universitas Hasanuddin? "Penyelenggaraan FGD ini bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai Pancasila dan memperkuat integritas pejabat publik," tulis BPIP dalam keterangannya.
-
Siapa yang memimpin sidang BPUPKI? BPUPKI terdiri awalnya dari 70 anggota, di mana 8 di antaranya adalah orang Jepang.
-
Apa tugas utama BPUPKI? Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang pada tanggal 29 April 1945 dengan tujuan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
-
Siapa saja yang terlibat dalam program Bapak/Ibu Asuh Stunting BPIP? “Alhamdulillah, tak kurang dari 227 orang, baik dari unsur pimpinan maupun pegawai BPIP, telah berkomitmen untuk menjadi bapak asuh anak stunting.
-
Siapa yang membubarkan BPUPKI? Pada 7 Agustus 1945, BPUPKI resmi dibubarkan oleh pemerintah pendudukan Jepang dan digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai.
-
Bagaimana Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan? DKPP juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
Lebih lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), klaim dirinya kala itu sempat mengusulkan kalau BPIP diganti dengan Dewan Pembinaan Ideologi Pancasila. Sebab, hal ini agar tugas dan fungsi BPIB menjadi lebih kuat.
"Sehingga dia lebih kuat dan dia melibatkan semua institusi tetapi terkoordinasi, tapi bukan jadi judul (RUU)," ujarnya.
Ia mengusulkan agar RUU HIP dicabut dari prolegnas prioritas tahun 2020. Namun, pada 2021 RUU tersebut kembali dimasukkan dalam kondisi telah diperbaiki dan nama yang berbeda.
"Coret dulu dari prolegnas prioritas 2020, lalu sampai begitu diperbaiki, kemudian dimuat lagi di prolegnas prioritas 2021 dengan judul baru," pungkasnya.