JK bantah pemerintah tak ajak buruh saat susun formula pengupahan
Pembahasan dilakukan di Dewan Pengupahan yang terdiri dari pemerintah, pengusaha dan buruh.
Ribuan buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka dalam rangka menolak kebijakan pemerintah mengenai formula pengupahan. Para buruh mengklaim tidak diajak berdiskusi dengan pemerintah sebelum mengeluarkan formula pengupahan.
Atas hal ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membantah apabila pemerintah dikatakan tidak melibatkan pihak buruh sebelum mengeluarkan formula pengupahan.
Menurut JK, pembahasan formula pengupahan juga dilakukan di Dewan Pengupahan yang terdiri dari pemerintah, pengusaha dan buruh.
"Semua pasti kan lobi-lobi. Tim Pengupahan itu kan termasuk buruh. Siapa bilang buruh tidak dilibatkan," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (30/10).
JK mengaku bahwa jumlah buruh yang mencapai jutaan di Indonesia, tidak semuanya terwakili oleh kebijakan itu. Namun, JK menegaskan, pemerintah sudah menggandeng buruh untuk meramu formula pengupahan itu.
"Memang buruh itu tidak semua, satu juta buruh itu ikut semua itu enggak. Tapi kan aspirasi itu sudah dipenuhi, enggak benar buruh itu tidak dilibatkan. Di Dewan Pengupahan itu terdiri daripada buruh, pengusaha, dan pemerintah. Tripartit," tegas JK.
Lebih lanjut JK mengatakan, faktor Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi tuntutan para buruh, sudah masuk dalam formula pengupahan. Selain itu, KHL dinilai tidak terlalu banyak perubahan meski pemerintah akan kembali melakukan survei KHL dalam lima tahun mendatang.
"Lima tahun lagi survey lebih besar karena kita anggap itu kan tidak banyak berubahnya, nah perubahan ini diinflasi sebenarnya, nah inflasinya, produktivitasnya di pertumbuhannya, kan seperti itu, supaya ada kepastian buruh ada kepastian pengusaha," jelas JK.
JK menegaskan, kebijakan pemerintah tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh yang sudah memiliki pekerjaan, namun juga untuk memperbesar serapan tenaga kerja di Indonesia.
"Jangan lupa kita tidak hanya ingin mensejahterakan buruh yang bekerja tapi juga ingin memberikan lapangan kerja bagi buruh atau tenaga yang belim bekerja. Kalau kita ribut melulu nanti lapangan kerja baru enggak ada yang masuk, gitu," jelas JK.
Seperti diketahui, inilah rumus pengupahan yang dikaji pemerintah setiap lima tahun:
UMP tahun depan = UMP tahun berjalan + (UMP tahun berjalan (inflasi + pertumbuhan ekonomi))
Baca juga:
Lakukan mediasi, pihak Istana panggil perwakilan buruh
Aksi long march puluhan ribu buruh serbu Istana
Tolak PP Pengupahan, 80 buruh Purwakarta demo di pintu Tol Cikampek
Buruh demo depan Istana: Siapa yang buat sepatu & pakaian Jokowi-JK?
Buruh mulai datangi depan Istana, belasan personel sudah siaga
500 Buruh dari Depok geruduk Jakarta
20 Ribu buruh demo, perhatikan pengalihan arus di DPR & Istana
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai dampak dari hukuman terhadap BUMN yang rugi? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," ujar JK.