JK desak penegak hukum usut kasus 'papa minta saham'
"Kalau lembaga hukum mengetahui ada masalah kemudian tidak mengusutnya, dia yang salah," imbuh JK.
Kejaksaan Agung (Kejagung) berniat menyelidiki polemik pencatutan nama presiden dan wakil presiden (Jokowi-JK) atau yang dikenal dengan istilah 'papa minta saham'. Dalam polemik ini, nama Ketua DPR, Setya Novanto dan Menko Polhukam juga ikut terseret.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kasus pencatutan nama presiden dan wapres juga mulai dilakukan oleh kepolisian. JK menilai, pihak kepolisian sudah melihat kriteria tindak kriminalitas dalam kasus tersebut.
"Ya kan polisi juga, lewat Pak Kapolri pernah menyatakan itu, bahwa ini sudah memenuhi kriteria tindak kriminal. Terserah mereka, karena namanya petugas hukum," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (1/12).
Menurut JK, lembaga penegak hukum harus berinisiatif dan proaktif dalam mengusut kasus ini. Terlebih lagi, apabila dibiarkan, kasus ini akan menjadi skandal besar Indonesia karena melibatkan presiden dan wakil presiden.
"Kalau lembaga hukum mengetahui ada masalah kemudian tidak mengusutnya, dia yang salah," imbuh JK.
Meski demikian, JK menyadari bahwa setiap kasus yang melibatkan anggota dewan bisa dipastikan keterlibatan unsur politik di dalamnya. Hal ini yang menjadi hambatan lantaran memunculkan pro dan kontra pendapat.
"Kalau DPR pasti ada faktor politiknya. Politiknya itu pasti ada pro dan kontra," tutur JK.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menjelaskan, penyidik sudah mulai mendalami kemungkinan adanya pemufakatan jahat yang dilakukan sejumlah pihak untuk melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi.
Dalam Pasal 15 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan tiap orang yang melakukan percobaan, pembantuan, atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi, di pidana yang sama sebagaimana dimaksud Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 5.
Dijelaskan, dalam tindak pidana korupsi, percobaan korupsi itu bobotnya sama dengan melakukan korupsi itu sendiri.
Saat ini, penyidik Kejagung akan memverifikasi rekaman percakapan antara Setya Novanto, pengusaha Muhammad Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Baca juga:
Ada rekaman baru, MKD segera panggil Sudirman dan Maroef Sjamsoedin
Reaksi Wakil Ketua MKD dicecar soal kedatangannya ke ruang Setnov
Lewat voting MKD putuskan kasus Setya Novanto dibawa ke persidangan
Dibantu Gerindra dan PPP, Golkar minta kasus Setnov ditutup
Sudirman Said: Sejarah akan mencatat siapa yang benar dan salah
-
Mengapa Jokowi memaksa Freeport membangun smelter di Indonesia? Untuk itu, Jokowi memaksa PT Freeport membangun industri smelter tembaga di Gresik.
-
Siapa yang mendapat santunan duka dari Jokowi? Santunan diberikan kepada 12 orang penerima simbolis terdiri atas perwakilan penerima bantuan rumah rusak berat, sedang, ringan, dan ahli waris korban meninggal dunia.
-
Apa yang Prabowo katakan tentang dirinya menjual nama Jokowi? Masa gue jualan orang lain ya kan, emangnya gua goblok," tegasnya.
-
Bagaimana Serka Sudiyono mendapatkan hadiah sepeda dari Presiden Jokowi? Saat itu pula Serka Sudiyono mendapat hadiah sepeda dari Presiden Jokowi. Ia pun tak menyangka, hari di mana ia mendapat hadiah sepeda itu merupakan hari ulang tahun istri dan anak pertamanya. Sepeda itu langsung dipakai oleh anaknya ke sekolah.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Sebagai informasi, turut mendampingi Presiden dalam kegiatan ini adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Gubernur Jambi Al Haris, dan Pj. Bupati Merangin Mukti.