JK: Kalau korupsi kecil juga ditangani KPK, butuh kantor lagi
"Seperti konsep awalnya KPK menangani tindakan korupsi yang besar dan luar biasa dan mempunyai efek besar," kata JK.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kepada konsep awal pembentukannya, yakni menangani kasus-kasus korupsi besar. Sementara kasus-kasus korupsi skala kecil, bisa diserahkan kepada Kepolisian atau Kejaksaan untuk ditangani.
Hal ini berkaitan dengan keterbatasan personel dan jangkauan KPK apabila dibandingkan dengan personel dan jangkauan Kepolisian dan Kejaksaan.
"Seperti konsep awalnya KPK menangani tindakan korupsi yang besar dan luar biasa dan mempunyai efek besar. Tapi kalau korupsi kecil-kecil juga ditangani KPK, akhirnya KPK butuh kantor lagi seluruh Indonesia di double-double lagi semuanya," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (29/1).
JK melihat, Kepolisian dan Kejaksaan bisa dimaksimalkan untuk menangani kasus-kasus korupsi dengan skala kecil yang terjadi di daerah-daerah mengingat ketersediaan personel korps Bhayangkara dan Adhyaksa di setiap wilayah Indonesia. Berbeda dengan personel KPK yang terpusat di Jakarta.
"Negeri kita sangat besar. Penduduknya 260 juta, sekian banyak kepulauan, pejabat-pejabat menjalankan pemerintahan begitu besar sehingga tidak mungkin KPK yang ada di Jakarta ini menangani seluruh Indonesia. Oleh karena itu ada kepolisian dan kejaksaan yang menangani," jelas JK.
Lebih lanjut JK mengemukakan bahwa semula KPK merupakan lembaga ad hoc yang bersifat sementara, hingga korupsi di Indonesia menurun.
"Jadi tetap seperti sekarang, malah sebenarnya pikiran awalnya KPK itu ad hoc hanya sementara selama korupsi tinggi itu ada KPK tapi kalau sudah lebih stabil negeri ini dari korupsi, menurun maka kembali normal yaitu polisi dan kejaksaan, bukan pemerintah yang punya ide itu, kalau tidak salah ada pengamat itu," tutup JK.
Baca juga:
Ini jawaban China soal kereta cepat Indonesia lebih mahal dari Iran
Wapres JK: Segala cara dilakukan untuk menstabilkan harga pangan
Penerapan PPn impor sapi dicabut, Kepala Bappenas lapor Jusuf Kalla
Wapres JK: Amdal kereta cepat Jakarta-Bandung dapat dikoreksi
Golkar sebut kehadiran JK tegaskan rapimnas sah secara hukum
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.