'JK sudah bukan faktor utama bagi Jokowi meraih suara di Indonesia timur'
'JK sudah bukan faktor utama bagi Jokowi meraih suara di Indonesia timur'. Selain karena dinilai berhasil membangun infrastruktur di Indonesia timur, Haikal yang juga relawan Jokowi ini mengklaim Jokowi mendapatkan endorsment dari BJ Habibie.
Saat mencalonkan diri pada Pilpres 2014, Joko Widodo atau Jokowi dipasangkan dengan Jusuf Kalla atau JK. Salah satunya untuk meraup suara di wilayah Indonesia timur dan tengah mengingat JK berasal dari Sulawesi Selatan.
Namun hal itu dinilai tak lagi berpengaruh pada Pilpres mendatang walaupun Jokowi tak lagi didampingi JK. Hal ini disampaikan Sulaiman Haikal dari Rumah Gerakan 98 dalam diskusi 'Gugatan Masa Jabatan Presiden/Wapres Untungkan Siapa?' di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (9/6).
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Haikal mengatakan isu terkait gugatan uji materi persyaratan pencalonan capres dan cawapres khususnya Pasal 169 e dan Pasal 227 i UU Nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilu itu dapat menjadi beban bagi Jokowi. Ada anggapan bahwa gugatan ini muncul karena JK masih tetap diinginkan menjadi cawapres Jokowi pada Pilpres 2019 mendatang.
"Isu ini justru menjadi beban bagi Pak Jokowi. Jadi di saat beliau membangun, tengah bagus membangun infrastruktur, persatuan di antara rakyat Indonesia, kok direpotkan oleh isu ini. Kenapa? Padahal kalau dari sisi upaya mendapatkan suara di Indonesia timur saya rasa Pak Jokowi sekarang sudah maksimal. Jadi Pak JK itu sudah bukan menjadi faktor utama lagi untuk meraih suara dukungan di Indonesia timur," jelasnya.
Selain karena dinilai berhasil membangun infrastruktur di Indonesia timur, Haikal yang juga relawan Jokowi ini mengklaim Jokowi mendapatkan endorsment dari BJ Habibie.
"Walaupun tidak secara eksplisit, namun dari bahasa tubuh dan kunjungan-kunjungan Pak Habibie, kelihatan bahwa Pak Habibie meng-endorse Jokowi," ujarnya.
"Jadi Pak Jokowi jangan khawatir untuk dukungan di Indonesia timur. Kalaupun tidak bersama Pak JK, insyaallah masih kuat suara Pak Jokowi di Indonesia timur," tambahnya.
Dalam gugatan ini, ia berharap MK tak terjebak pada formalisme hukum tapi harus melihat dari jiwa lahirnya amandemen Pasal 7 UUD 1945, dimana tegas dibatasi jabatan presiden dan wakil presiden maksimal hanya dua kali. Pasal itu merupakan buah dari reformasi.
"Karena kita punya pengalaman abuse of power, personalitas kekuasaan pada figur Soeharto, sehingga dia dipilih sebanyak 7 kali, 7 periode. Terakumulasi sebanyak 32 tahun," ujarnya.
Dia melihat tidak ada pihak yang diuntungkan dalam gugatan di MK tersebut. Malah dapat berdampak negatif. Jika gugatan itu dikabulkan MK, maka dapat menghambat kaderisasi kepemimpinan nasional.
"Yang kedua efek negatifnya ini seolah-olah membuat publik berpikir kalau Pak JK seorang yang haus akan kekuasaan. Janganlah kita menempatkan beliau di posisi seperti itu. Pak JK itu sudah capek, sudah terpenuhi dalam hidupnya," kata Haikal.
Selain itu, lanjutnya, hal ini dapat jadi preseden buruk di kemudian hari. "Mungkin presiden atau wakil presiden yang sudah menjabat dua periode mencalonkan kembali sebagai presiden atau wakil presiden," tutupnya.
(mdk/eko)