Johan Budi sebut Presiden Jokowi belum ambil keputusan soal Densus Tipikor
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengambil keputusan soal rencana pembentukan Densus Tipikor. Karena itu, wacana tersebut akan didorong ke rapat terbatas (ratas).
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengambil keputusan soal rencana pembentukan Densus Tipikor. Karena itu, wacana tersebut akan didorong ke rapat terbatas (ratas).
Pernyataan ini disampaikan Johan menanggapi penolakan Wakil Presiden Jusuf Kalla terhadap pembentukan Densus Tipikor.
"Ini belum ada rapat terbatas soal itu sehingga tidak bisa disimpulkan setuju atau tidak setuju," kata Johan di gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/17).
Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menuturkan, pembentukan Densus Tipikor adalah kewenangan Kepolisian RI. Namun, dalam pembentukannya Polri memerlukan dukungan pemerintah dan pimpinan lembaga lain. Misalnya Kejaksaan, KPK, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Maka itu kemudian harusnya dibawa ke rapat kabinet," ujarnya.
Sebelumnya, Johan Budi menyiratkan Presiden Jokowi tidak mempermasalahkan Polri membentuk Densus Tipikor. Asalkan Densus tersebut bisa bersinergi dengan KPK dan Kejaksaan.
"Konsen presiden adalah bahwa Densus Antikorupsi ini nantinya harus bisa mempercepat upaya pemberantasan korupsi, yang kedua juga harus ada sinergitas antara Polri, KPK dan Kejaksaan," ungkap Johan Budi di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (17/10).
Dalam kesempatan itu, dia juga menuturkan bahwa pembentukan Densus Tipikor adalah kewenangan Polri. Densus tersebut sebetulnya bukan lembaga baru, sebab sebelumnya sudah ada Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri.
"Tidak hanya Polri loh, kejaksaan juga punya tim seperti itu meskipun namanya bukan densus," ujarnya.
Johan melanjutkan, pihak istana tidak khawatir keberadaan Densus Tipikor mengeliminasi peran KPK dalam pemberantasan korupsi. Keberadaan Densus tersebut juga bukan untuk melemahkan KPK.
"Kalau menurut penjelasan pak Kapolri kan tidak (untuk melemahkan KPK), malah dalam rangka untuk memperkuat," ucap mantan Juru Bicara KPK ini.
Di hari yang sama, Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak pembentukan Densus Tipikor di tubuh Kepolisian RI. Dia menyarankan agar Kepolisian membantu KPK dalam memberantas korupsi.
"Difokuskan dulu lah di KPK itu, dan KPK dibantu, sambil bekerja secara baik," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (17/10).
Wapres JK menilai, tidak ada hal mendesak dalam memberantas korupsi sehingga belum diperlukan Densus Antikorupsi. Apalagi, KPK masih bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
"Tim yang ada sekarang (di KPK) juga bisa," ucapnya.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini khawatir jika Densus Antikorupsi dibentuk malah menimbulkan ketakutan bagi kepala daerah. Akibatnya, kinerja kepala daerah terhambat dan mempengaruhi situasi nasional.
"Kalau nanti di seluruh Indonesia sampai Kapolres, Kapolsek (ada Densus Antikorupsi) bisa menimbulkan ketakutan. Bahaya juga kalau semua pejabat takut ya sulitnya walaupun dia tidak korup, takut juga dia mengambil keputusan," kata Wapres JK.
Baca juga:
Densus Antikorupsi, ditolak Wapres JK direstui Presiden Jokowi
JK beda pendapat dengan Jokowi soal Densus Antikorupsi, ini kata Menkumham
JK beda pendapat dengan Jokowi, Fahri sebut manajemen pasar kelontong
Anggaran Polri besar, Fahri Hamzah tolak Densus Tipikor dapat Rp 2,6 T
Pimpinan DPR minta penolakan JK soal Densus Tipikor disambut positif
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023