Jokowi Anugerahi Tanda Jasa dan Kehormatan Artidjo Alkostar hingga 325 Tenaga Medis
Penghargaan tersebut diberikan kepada para mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, WNI,WNA, dan tenaga medis serta tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan Republik Indonesia kepada orang penerima. Pemberian tersebut dilakukan dalam upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (12/8).
Tahun ini tanda jasa Medali Kepeloporan dan tanda kehormatan yang terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa. Penghargaan tersebut diberikan kepada para mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, WNI,WNA, dan tenaga medis serta tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Bagaimana pengaruh Presiden Jokowi pada Pilkada Jateng? Peta kompetisi Pemilihan Gubernur Jawa Tengah berdasarkan temuan survei ini tampak masih cair. Semua kandidat masih berpeluang untuk saling mengungguli. Selain faktor popularitas calon, faktor Jokowi Effect, melalui tingkat kepuasan kepada presiden dapat berpengaruh," imbuh dia.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
Hal tersebut tertuang berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76,77, dan 78 TK/2021 Tentang Penganugerahan Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Budaya Paramadama yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Marsda TNI M.Tonny Harjono dan ditetapkan di Jakarta pada 4 Agustus 2021.
Berikut para tokoh yang menerima penghargaan :
-Tanda Kehormatan Bintang Adi Pradana :
1. Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, 2009-2018 Almarhum Artidjo Alkostar
2. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata 2001-2004 I Gede Ardika
-Bintang Mahaputera Utama :
3. Ketua Komisi Ombudsman,2000-2011, Antonius Sujata
-Bintang Mahaputera Nararya :
4. Pemilik, Pendiri Pura Group - Jacobus Busono
5. Anggota KY 2015-2020 - Maradaman Harahap
-Bintang Budaya Prama Dharma :
6. Seniman dan pemelihara warisan budaya Jawa, Alm. Raden Tumenggung Kusumokesowo
-Bintang Jasa Utama :
7. Alm. Drs Rusdi Sufi, akademisi dan pemelihara warisan sejarah dan budaya aceh
8. Goldammer Johann Joorst Andreas, ilmuwan berkebangsaan Jerman
9. Ishadi Sutopo Kartosaputro, Komisaris Transmedia
10. Eurico Guterres, ketua Umum Timor Aswa'in (UNTAS) dan Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT)
-Mewakili 256 penerima lainnya masing-masing dianugerahi tanda kehormatan bintang jasa pratama :
11. Alm Adnan Ibrahim - Dokter di Balai besar kesehatan paru masyarakat kota Makassar Sulawesi Selatan
12. Alm. Ngadiah, perawat pada RSUP dr M. Husein Kota Palembang- Sumatera Selatan
-Mewakili 66 penerima lainnya masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya :
13. Alm. Soehendro, kepala bid surveilance epidemiologi balai besar teknik kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit kota Surabaya Provinsi Jawa Timur
Baca juga:
Presiden Anugerahi Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika Bintang Mahaputra Adipradana
Ingat Joni Bocah Pemanjat Tiang Bendera? Ini Potret Terbaru di Depan Rumahnya
Jokowi: Jangan sampai Produktivitas Blok Rokan Turun Usai Dikelola Sendiri
Jokowi Berikan Apresiasi Pameran Foto Dalam Rangka Kemerdekaan HUT Ke-76 RI
Satgas Sebut Pemerintah Siapkan Strategi Hidup Berdampingan dengan Covid-19
Jokowi: Kita Harus Waspada, Kondisi Ekonomi Lebih Berat di Kuartal III