Jokowi Dianugerahi Gelar Marambe Ambaralla Palunglaa Porodisa dari Talaud, Ini Artinya
Proses penganugerahan gelat itu diberikan saat Jokowi tiba di Bandara Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Prosesi penganugerahan gelar adat diawali dengan "manoroho".
- Jokowi Gelar Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan, Menteri KIM Tiba di Istana Jakarta
- Jokowi Minta Kepala Daerah Tak Ragu Minta Tambahan Kekuatan Keamanan ke Kapolri untuk Pilkada
- Jokowi Bakal Kumpulkan Seluruh Bupati dan Gubernur di IKN, Bahas Pilkada?
- Jokowi Gelar Rapat Persiapan Perpindahan ASN ke IKN
Jokowi Dianugerahi Gelar Marambe Ambaralla Palunglaa Porodisa dari Talaud, Ini Artinya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dianugerahi gelar adat oleh Dewan Adat Talaud, Sulawesi Utara.
Proses penganugerahan gelat itu diberikan saat Jokowi tiba di Bandara Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, untuk melakukan kunjungan kerja pada Kamis, (28/12/2023).
Setibanya di bandara, dia disambut oleh Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut, Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Wakhyono, Kadisops Lanud Sam Ratulangi Kolonel Pas Togap M. Siburian, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Muhammad Chaidir, serta Danlanal Melonguane Letkol Laut (P) Muhammad Faizal Sidik Permana.
Jokowi kemudian mengikuti prosesi penganugerahan gelar adat oleh Dewan Adat Talaud.
Ketua Dewan Adat Talaud Arvan Bawangun mengatakan bahwa gelar yang diberikan kepada Presiden Jokowi yaitu "Marambe Ambaralla Palunglaa Porodisa".
"Yang dimaksud bahwa tujuan pemberian gelar adat itu adalah dia sebagai pemimpin yang besar, dia bisa mengayomi, melindungi masyarakat Talaud," ujar Arvan dalam keterangannya, dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Kamis (28/12/2023).
Ketua Dewan Adat Talaud menjelaskan bahwa pemberian gelar adat didasari oleh kebijakan Jokowi yang dinilai telah banyak membantu pembangunan bagi masyarakat di Talaud.
"Bapak Presiden telah membantu kami dalam pemberian dana pusat ke pemerintah daerah sehingga pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud dapat menikmati (pembangunan) dengan dana dari pemerintah pusat," jelas Arvan.
Prosesi penganugerahan gelar adat diawali dengan "manoroho". Prosesi tersebut bermakna doa kepada Tuhan yang telah memberikan keselamatan kepada Presiden Jokowi.
"Doa jemputan, doa terima kasih yang mana Tuhan telah memberikan kesehatan bagi Pak Presiden terutama dalam jalan, tiba di tempat kami dengan selamat," ungkap Arvan.
Jokowi tampak diberikan dan dipasangkan tutup kepala berupa "parudante pangasso" yang bermakna "keagungan dan kemuliaan". Selain itu, juga Presiden dikenakan selendang "sarumbaing" yang bermakna "mengayomi dan merangkul".