Jokowi didesak segera selesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu
Penuntasan kasus masa lalu ini menjadi barometer ketegasan sikap Presiden Jokowi terhadap kepemimpinannya.
Koalisi untuk Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) menegaskan penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu harus segera dituntaskan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak berani bertindak tegas dalam selesaikan masalah ini.
"Kita perlu keberanian mencari kebenaran. Saya sepakat wacana digulirkan Presiden Jokowi atas pelanggaran HAM masa lalu sangat penting," ujar Aktivis Kontras, Usman Hamid di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/5).
Dalam acara diskusi bertajuk Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu, Tugas Kebangsaan Yang Harus Dituntaskan, pihaknya juga meminta Jokowi bersikap tegas kepada anak buahnya. Sebab, masih banyak bawahan Jokowi menentang rencana pemerintah menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu.
"Keberanian ini termasuk keberanian menegakkan hukum. Keberanian Presiden Jokowi menindak menterinya yang tidak sejalan dengan penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," ucap Hamid.
Lanjut Hamid, penuntasan kasus masa lalu ini menjadi barometer ketegasan sikap Presiden Jokowi terhadap kepemimpinannya. "Di situ presiden Jokowi di uji keberaniannya," tegasnya.
Aktivis Kontras lainnya, Yati Andrian, menambahkan, penyelesaian pelanggaran berat menjadi sebuah pekerjaan rumah bangsa Indonesia. Dia merasa perlu adanya penyelesaian untuk membenahi bangsa menjadi lebih baik ke depannya.
"Karena bangsa yang baik adalah mau belajar dari masa lalu. Bangsa yang baik mau memperbaiki masa lalu. Pelanggaran berat masa lalu menjadi pelajaran. Kita punya tekad memperbaiki masa depan dengan tiga cara, yakni hukum, sosial dan politik," papar Yati.
Yati menuturkan, tiga cara tadi bisa dijalankan Jokowi untuk menyelesaikan sebuah konflik dan pelbagai kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
"Tidak ada lagi keraguan dari presiden, karena sudah ada modal hukum, sosial dan politik. Kita juga punya TAP MPR untuk menyelesaikan permasalahan masa lalu dan penyalahgunaan kekuasan pada saat itu juga harus diselesaikan," tegasnya.
Jokowi, kata Yati, harus punya ketegasan. Sehingga proses hukum guna keadilan keluarga korban HAM masa lalu dapat diselesaikan.
Sedangkan modal sosial, menurut Yati, banyak orang memiliki kapasitas dan kredibilitas atau saksi sejarah terhadap pelbagai kasus masa lalu. Sehingga mereka bisa dijadikan rujukan pemerintah mengetahui sejarah sesungguhnya. "Mereka siap mendorong pelanggaran berat di masa lalu," kata Yati.
Yati menambahkan, cara ketiga dengan modal politik. Artinya, banyaknya dukungan partai politik kepada pemerintahan Jokowi menjadi peluang untuk mendukung penuntasan persoalan pelanggaran HAM masa lalu.
"Harusnya Jokowi jeli dengan begitu banyak dukungan parpol di parlemen. Sesuai Nawacita yang dirumuskan. Dengan menggunakan tiga modal itu diharapkan bisa menyelesaikan konflik masalah lalu," paparnya.
Penolakan penuntasan pelanggaran HAM masa lalu, diyakini merupakan tindakan segelintir orang. Diduga mereka yang lakukan penolakan masih memiliki trauma terhadap konflik masa lalu.
"Soal penolakan itu hanya segelintir orang bukan presentasi dari masyarakat keseluruhan," pungkasnya.