Jokowi Dinilai Masih Ragu-ragu Terbitkan UU KPK
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyebut Presiden Joko Widodo alias Jokowi masih ragu untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) atas UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyebut Presiden Joko Widodo alias Jokowi masih ragu untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) atas UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
"Kalau saya lihat Pak Jokowi memang masih ragu dalam mengambil keputusan," ujar Bivitri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/11).
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
Bivitri beranggapan demikian lantaran baru saja bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD pada Senin, 11 November 2019 malam. Dalam pertemuan dengan Mahfud, Bivitri mendesak agar Mahfud bisa mendorong Jokowi menerbitkan Perppu KPK.
Namun menurut Mahfud, Jokowi belum mau menerbitkan Perppu lantaran masih ada jalur hukum lain, yakni uji materi alias judical review (JR).
"Ya dia (Mahfud) cuma bicara itu saja sih, kalau Pak Jokowi belum mau, bukannya enggak mau (mengeluarkan Perppu KPK) karena menunggu putusan judical review," kata Bivitri.
Lagipula, Mahfud MD tak bisa mendesak Jokowi menerbitkan Perppu, sebab Jokowi saat mengenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju sudah menegaskan, tak ada visi misi menteri, yang ada hanya visi misi Presiden.
"Kemudian dia menekankan, dia itu harus tunduk pada perintah Jokowi karena enggak ada lagi visi misi menteri yang ada visi misi Presiden," kata Bivitri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Survei Sebut Tingkat Kepercayaan Publik Turun, WP KPK Kembali Desak Perppu
Bertemu Menko Mahfud, Sejumlah Tokoh Sebut Belum Ada Titik Tengah Soal Perppu KPK
Mahfud Sebut Jokowi Bukan Tak Ingin, Tapi Belum Putuskan Terbitkan Perppu KPK
Mahfud Tegaskan Soal Perppu KPK Presiden Tunggu Putusan di MK
Menko Polhukam Mahfud Md Dukung Jokowi Keluarkan Perppu KPK
Dicecar Soal Perppu KPK, Yasonna Sampai Salah Masuk Mobil Menteri Laos