Jokowi janji beri amnesti buat Din Minimi dan kelompoknya
Jokowi menyatakan permintaan amnesti dari kelompok Din Minimi sudah lama diajukan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberi amnesti untuk kelompok Din Minimi. Namun, amnesti baru akan diberikan setelah melalui proses yang ditentukan.
"Nanti akan kita berikan tapi ada prosesnya," kata Presiden Jokowi ketika meninjau Pasar Lokal Keyabi di Kabupaten Nduga, Papua, Kamis (31/12).
Jokowi menyatakan permintaan amnesti dari kelompok Din Minimi sudah lama diajukan.
"Memang sudah agak lama, kita bertemu, bicara, meyakinkan, kita ngajak mereka untuk ikut berperan dalam pembangunan. Konsentrasi kita ada di situ. Masak kita bertahun-tahun bertarung terus," kata Jokowi dilansir Antara.
Menurutnya sudah ada beberapa kali pembicaraan terkait pengajuan amnesti itu, sehingga kelompok itu bersedia menyerahkan diri. Ketika ditanya apakah akan ada proses hukum atau langsung pemberian amnesti, Jokowi mengaku akan melihatnya lebih dulu.
"Tapi keinginan kelompok itu sudah ada sejak lama," ujar Jokowi.
Mengenai kemungkinan adanya kelompok lain yang meminta amnesti, Presiden mengatakan ada kalkulasinya.
"Semua akan kita proses dengan pendekatan lunak. Kalau sulit, akan ditindak tegas. Semua harus matang dulu baru diputuskan," tukasnya.
Sementara itu mengenai 'zona merah' di Papua khususnya Kabupaten Nduga, Presiden mengatakan dirinya sudah bertanya ke bupati dan gubernur bahwa kondisinya baik.
"Kondisinya baik sehingga saya mau datang ke sini, kenapa takut," ujarnya, menegaskan.