Jokowi Minta Menteri hingga Kepala Daerah Jalankan Rekomendasi dari BPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, LKPP untuk tahun 2020 kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, LKPP untuk tahun 2020 kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya.
Atas capaian itu, Jokowi meminta menteri, kepala lembaga, hingga kepala daerah untuk melaksanakan rekomendasi dari BPK.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
"Saya minta kepada para menteri, para kepala lembaga dan kepala daerah agar semua rekomendasi pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti dan diselesaikan," kata Jokowi usai menerima LHP LKPP dari Ketua BPK Agung Firman di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (25/6).
Sementara itu, Ketua BPK Agung, Firman Sampurna, menjelaskan pihaknya juga sudah melaksanakan pemeriksaan atas 86 laporan keuangan kementerian lembaga dan laporan keuangan bendahara umum negara. Termasuk pemeriksaan pada tingkat kuasa pengguna anggaran bendahara umum negara (BUN) dan badan usaha operator belanja subsidi.
"Rincian opini terhadap LKKL atau LKBun adalah sebagai berikut 2 kementerian dan lembaga dengan opini wajar dengan pengecualian; dan 84 LKKL dan LKBUN dengan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP," katanya.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan atas LKPP sebagai konsolidasi dari 86 LKKL dan 1 LKBUN tahun 2020 menunjukkan bahwa LKPP telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
"Sehingga opininya adalah wajar tanpa pengecualian atau WTP," katanya.
Baca juga:
Jokowi Klaim Kebijakannya Sukses Jaga Ekonomi Indonesia dari Tekanan Pandemi Covid-19
Sri Mulyani: Realisasi Pembiayaan Investasi Pemerintah Naik Hampir Tiga Kali Lipat
Pemerintah Jamin Anggaran Kesehatan Cukup untuk Hadapi Kenaikan Kasus Covid-19
Belanja Negara Naik 12 Persen Jadi Rp945 Triliun Hingga Mei 2021
Sri Mulyani: Defisit APBN Capai Rp219 Triliun Hingga Mei 2021