Jokowi panggil Jonan, tak setuju ojek online dilarang!
Menurut Jokowi, ojek adalah transportasi yang sangat dibutuhkan.
Presiden Jokowi tak setuju dengan pelarangan taksi dan ojek online. Dia langsung memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk meluruskan masalah ini. Menurut Jokowi, ojek adalah transportasi yang sangat dibutuhkan.
"Saya segera panggil Menhub. Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan rakyat jadi susah. Harusnya ditata," tegas Jokowi lewat akun twitternya, Kamis (18/12
Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan resmi mengeluarkan edaran yang melarang ojek dan taksi online beroperasi. Jonan beralasan ketentuan angkutan umum adalah harus minimal beroda tiga, berbadan hukum dan memiliki izin penyelenggaraan angkutan umum.
Pelarangan itu menimbulkan polemik. Banyak masyarakat yang tidak setuju dengan aturan baru itu. Lalu bagaimana nasib para driver Go-Jek, Grab Bkie, Uber dan lainnya?