Jokowi persilakan KPK periksa Pramono Anung dan Puan terkait korupsi e-KTP
"Semua memang harus berani bertanggung jawab. Dengan catatan tadi, ada fakta-fakta, bukti-bukti hukum yang kuat," kata Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat suara mengenai polemik kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani. Jokowi mempersilakan kepada penegak hukum untuk menelusuri keterlibatan dua menteri tersebut.
"Negara kita ini negara hukum, jadi kalau ada bukti hukum, fakta-fakta hukum, ya diproses saja," ujarnya di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/3).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat korupsi harus bertanggung jawab.
"Semua memang harus berani bertanggung jawab. Dengan catatan tadi, ada fakta-fakta, bukti-bukti hukum yang kuat," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto menyebut Pramono Anung menerima aliran dana e-KTP sebesar USD 500 ribu. Puan Maharani juga disebut menerima aliran dana dengan jumlah yang sama.
Ini diungkapkan Novanto saat menjalani sidang lanjutan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3) pagi.
"Ke Pramono Anung dan Puan Maharani USD 500 ribu," sebutnya.
Selain dua kader PDI Perjuangan tersebut, Novanto juga menyerahkan uang kepada mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Olly Dondokambey, anggota Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng, dan Tamsil Linrung. Mmenurut Novanto, uang korupsi tersebut tersalur melalui Andi dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setya Novanto.
Baca juga:
Pramono Anung minta Setnov tak asal catut nama di sidang e-KTP
'Setnov hanya dengar dari orang lain Puan dan Pramono terima USD 500 ribu'
Namanya muncul di Sidang e-KTP, Pramono sebut Setnov coba berlindung di balik Jokowi
KPK akan analisa kesaksian Setnov soal Puan-Pramono terima duit e-KTP
Tolak komentari Puan di sidang e-KTP, Gerindra pilih fokus Pilkada 2018