Jokowi pertimbangkan cabut Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri
Hal itu menyusul penetapan status tersangka Budi Gunawan dalam kasus rekening gendut.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto mengatakan, Presiden Joko Widodo sedang mempertimbangkan dan mengamati dua proses yang terjadi terkait pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Proses politik yang terjadi di DPR dan proses hukum yang saat ini dilakukan oleh KPK.
"Ada dua proses yang sedang diamati presiden, pertama proses politik di DPR sejak presiden mengeluarkan surat pencalonan dan sekarang sedang berlangsung fit and proper test," kata dia kepada wartawan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (14/1).
Di forum itu, Budi Gunawan diberikan kesempatan melakukan klarifikasi termasuk status tersangkanya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengamati proses hukum ketika KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.
"Presiden sedang mencari pertimbangan antara proses tersebut," tegasnya.
Andi menambahkan, beberapa pertemuan telah dilakukan Presiden Jokowi. Mulai dari rapat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkopolhukam, Kepala Staf Kepresidenan, Setneg, Seskab dan lainnya.
Menurut Andi, belum ada arahan dari Presiden Jokowi terkait beberapa opsi sebagai jalan keluar bagi proses pencalonan Budi Gunawan.
"Opsi-opsi belum saya buka sekarang karena masih dimatangkan presiden. Setelah itu kami akan lakukan pertemuan jam 2. Setelah ada kepastian dari presiden maka media akan diundang," tutupnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan rekening gendut. Budi yang merupakan orang dekat Megawati Soekarnoputri itu diajukan Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri.