Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Jokowi berharap reformasi sistem hukum menjadi bagian penting bagi kemajuan bangsa Indonesia.
- Jokowi akan Turun Gunung Kampanyekan Ahmad Luthfi di Jateng, Begini Kata KPU
- Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK
- Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
- Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memuji Mahkamah Agung (MA) yang berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara di tahun 2023.
Kepala Negara menilai hal itu adalah perkembangan yang sangat bagus.
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara. Ini perkembangan yang sangat-sangat bagus," kata Jokowi dalam pidatonya di Laporan Tahunan MA 2023, JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (20/2).
Namun, Jokowi mengingatkan, bukan hanya kuantitas putusan yang penting. Menurutnya, yang paling utama adalah kualitas bahwa putusan pengadilan harus memberikan rasa keadilan.
"Memberikan kepastian hukum, dan mendukung pembangunan bangsa dan negara menuju Indonesia maju," ucapnya.
Jokowi juga mengapresiasi inovasi-inovasi MA dalam mendorong percepatan transformasi hukum, peningkatan penggunaan sistem e-court, pengembangan decision spot system (DSS) berbasis Artificial Intelligence yang akan mempermudah konsistensi putusan merujuk pada putusan adil yang ada sebelumnya.
"Rakyat Indonesia juga mengapresiasi terhadap komitmen keterbukaan terhadap publik. Sudah ada 22 ribuan putusan sudah dipublikasikan dalam direktori putusan yang bisa diakses oleh publik,"
katanya.
merdeka.com
Jokowi berharap reformasi sistem hukum menjadi bagian penting bagi kemajuan bangsa Indonesia. Seperti memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, good governance, menyelamatkan aset negara, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Terutama lapis bawah dan membawa Indonesia naik menjadi negara berpenghasilan tinggi," ucapnya.
Jokowi mendorong Mahkamah Agung (MA) menerapkan sistem restorative of justice atau penyelesaian tindak pidana dengan cara perdamaian dalam memutus perkara.
Dia mengatakan inovasi penyelesaian perkara bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, namun juga perspektif dan sensitivitas.
"Inovasi harus menjadi bagian dari reformasi, bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, tetapi juga perspektif dan sensitivitas dalam menyelesaikan perkara hukum," kata Jokowi.
"Misalnya, penerapan sistem restorative justice sebagai terobosan penyelesaian perkara," sambungnya.
Dia mengatakan harapan masyarakat kepada lembaga peradilan semakin tinggi dan masyarakat menuntut jaminan keadilan.
Tak hanya itu, kata Jokowi, masyarakat semakin kritis terhadap proses peradilan dan terbuka menyampaikan penilaiannya.
Untuk itu, Jokowi menekankan pentingnya integritas para hakim agung, hakim, panitera, ASN, dan pegawai MA. Pasalnya, MA akan menjadi rujukan dan tauladan bagi hakim seluruh Indonesia serta harapan keadilan bagi masyarakat.
"Saya menyambut baik reformasi internal yang dilakukan oleh MA untuk menegakkan prinsip rule of law dan good governance, meningkatkan kinerja pengadilan secara berkelanjutan," ujarnya.