Jokowi putuskan grasi Antasari Azhar usai lebaran
Presiden telah mengumpulkan lembaga penegak hukum untuk berkonsultasi mengenai grasi Antasari tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mengkaji dan mempelajari grasi mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Presiden baru akan memutuskan untuk mengabulkan atau menolak grasi Antasari nanti usai lebaran.
"Dalam beberapa hari ke depan lah ya, masih ada waktu sekitar 10 harian lebih, hampir 2 mingguan," kata Mensesneg Pratikno kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/7).
Lebih lanjut, Pratikno menjelaskan, presiden telah mengumpulkan lembaga penegak hukum untuk berkonsultasi mengenai grasi Antasari tersebut. Baik itu Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM serta Menko Polhukam.
"Presiden ingin mendengarkan langsung, masukan tertulis dari lembaga-lembaga tersebut sudah masuk pada presiden, presiden ingin dengar langsung," jelas Pratikno.
"Jadi kemarin Menkum HAM, Menko Polhukam, Kapolri serta Jaksa Agung menjelaskan langsung pada presiden. Kemarin sudah ada suratnya sudah masuk, tapi tentunya kita enggak bisa menjelaskan di sini, tapi beliau-beliau berempat sudah jelaskan langsung pada presiden," tambahnya.
Oleh karena itu, kata Pratikno, dalam waktu dekat presiden akan membuat keputusan mengenai grasi Antasari. Jokowi tak mau gegabah di dalam memutuskan grasi tersebut. Banyak pertimbangan dari Jokowi baik itu dari aturan undang-undang, segi kemanusiaan dan faktor lainnya.
"Presiden harus segera buat keputusan karena menurut UU kan presiden harus jawab (permohonan) grasi itu 90 hari setelah grasi diajukan," tutupnya.